Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 13 April 2022 | 14:05 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Surabaya berencana menggelar aksi demonstrasi di pada Kamis, 14 April 2022 di sejumlah titik di Kota Pahlawan.

Merespons rencana demonstrasi tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau para pelajar, baik SMP, SMA atau SMK agar tidak terlibat atau ikut dlam unjuk rasa tersebut.

"Kami berharap untuk seluruh sekolah baik SMP dan SMA agar memberikan pengertian kepada pelajar tidak ikut turun jalan, sebab ini belum menjadi bagiannya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (13/04/2022).

Besok BEM se-Surabaya bakal menyampaikan aspirasi mereka mengenai rancangan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual, reforma agraria, kenaikan harga bahan bakar minyak, lonjakan harga bahan pangan pokok, dan kenaikan pajak.

Baca Juga: Jalan di Depan DPRD Sumut Ditutup, Ada Demo Mahasiswa

"Gerakan mahasiswa itu wajar, dari dulu sudah ada gerakan mahasiswa. Memang untuk menyerukan. Tapi tolong pelajar jangan ikut-ikutan," kata Wali Kota Surabaya.

Eri Cahyadi pun meminta guru dan kepala sekolah SMP, SMA dan SMK agar memberikan pengertian kepada para siswanya mengenai demonstrasi agar tidak mudah terprovokasi untuk mengikuti setiap aksi unjuk rasa.

Selain itu, wali kota mengimbau para mahasiswa mengedepankan cara-cara yang santun dan tidak anarkis saat menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kami titip kepada seluruh kampus untuk bisa berkolaborasi dengan BEM. Apa fungsinya? Tolong sampaikan pendapat dengan santun. Silakan turun namun jaga kotanya. Jangan sampai merusak kota, sehingga masyarakat merasa tidak nyaman," kata dia.

"Mahasiswa juga jangan merusak atau anarkis. Jangan sampai niat baik mahasiswa ini ditunggangi oleh seseorang atau kelompok tertentu," dia menambahkan.

Baca Juga: Siapa Ade Purnama Tersangka Pengeroyok Ade Armando? Setelah Rumahnya Didatangi Satpol PP, Ternyata Dia Adalah...

Dia juga mengingatkan bahwa aksi menyuarakan pendapat di muka umum telah diatur dalam undang-undang. ANTARA

Load More