SuaraJatim.id - Ramadhan saat ini sudah memasuki hari ke-13. Berikut ini jadwal sholat wilayah Madiun dan jadwal buka puasa Ramadhan, Kamis 14 April 2022).
Salah satu ibadah yang dianjurkan selama Ramadhan adalah berbuka puasa sebagaimana riwayat hadits dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Senantiasa manusia di dalam kebaikan selama menyegerakan bebuka" [Hadits Riwayat Bukhari 4/173 dan Muslim 1093]
Adapun jadwal sholat dan buka puasa ini dikutip dari laman website https://bimasislam.kemenag.go.id/:
Jadwal Sholat dan buka puasa wilayah Madiun, Kamis 14 April 2022
Subuh pukul 04:20 WIB
Terbit pukul 05:33 WIB
Dhuha pukul 06:00 WIB
Dzuhur pukul 11:38 WIB
Ashar pukul 14:56 WIB
Maghrib pukul 17:36 WIB
Isya pukul 18:45 WIB
Jadwal Buka Puasa Madiun, Kamis 14 April 2022
Buka puasa pukul 17:36 WIB
Tata Cara Berbuka Puasa
- Menyegerakan berbuka (ta‘jîl al-fithr) bila telah yakin masuknya waktu berbuka puasa (waktu maghrib).
- Berbuka terlebih dahulu sebelum shalat maghrib.
- Sebelum berbuka puasa, terlebih dahulu diawali dengan membaca basmalah, yakni Bismillâhir rahmânir rahîm secara lengkap atau secara singkat bismillâh, karena merupakan perbuatan yang baik.
- Makan dan minum secukupnya, tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (isrâf) apalagi mengakibatkan kekenyangan, serta agar tidak menyisakan makanan dan minuman yang menimbulkan tabdzîr (mubadzir). Hal ini berdasarkan surat Al-A‘râf (7): 31, dan Surat al-Isrâ’ (17): 26-27. 10.
Hukum Puasa Ramadhan
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Cilegon Banten Kamis 14 April 2022
Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala.
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”.
Doa Buka Puasa
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Cilegon Banten Kamis 14 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Pandeglang Banten Kamis 14 April 2022
-
Ada 2 Doa Berbuka Puasa dari Rasulullah Muhammad SAW, Lalu Etikanya Dibaca Sebelum atau Sesudah Buka?
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Lebak Banten Kamis 14 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Serang Banten Kamis 14 April 2022
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar