
SuaraJatim.id - Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala.
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Nah, di tengah Ramadhan yang sudah memasuki hari ke-13 ini, berikut ini jadwal sholat wilayah Madiun dan jadwal buka puasa Ramadhan, Jumat 15 April 2022.
Jadwal sholat ini dikutip dari laman website https://bimasislam.kemenag.go.id/:
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Hari Ini, Jumat 15 April 2022
Jadwal Sholat dan buka puasa wilayah Madiun, Jumat 15 April 2022
Subuh pukul 04:20 WIB
Terbit pukul 05:32 WIB
Dhuha pukul 06:00 WIB
Dzuhur pukul 11:37 WIB
Ashar pukul 14:56 WIB
Maghrib pukul 17:35 WIB
Isya pukul 18:44 WIB
Jadwal Buka Puasa Madiun, Jumat 15 April 2022
Buka puasa pukul 17:35 WIB
Tata Cara Berbuka Puasa
Baca Juga: Buka Puasa di China, Roti Panggang Hingga Mi Gandum Jadi Sajian Khas Favorit
- Menyegerakan berbuka (ta‘jîl al-fithr) bila telah yakin masuknya waktu berbuka puasa (waktu maghrib).
- Berbuka terlebih dahulu sebelum shalat maghrib.
- Sebelum berbuka puasa, terlebih dahulu diawali dengan membaca basmalah, yakni Bismillâhir rahmânir rahîm secara lengkap atau secara singkat bismillâh, karena merupakan perbuatan yang baik.
- Makan dan minum secukupnya, tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (isrâf) apalagi mengakibatkan kekenyangan, serta agar tidak menyisakan makanan dan minuman yang menimbulkan tabdzîr (mubadzir). Hal ini berdasarkan surat Al-A‘râf (7): 31, dan Surat al-Isrâ’ (17): 26-27. 10.
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Hari Ini, Jumat 15 April 2022
-
Buka Puasa di China, Roti Panggang Hingga Mi Gandum Jadi Sajian Khas Favorit
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Pandeglang Banten Jumat 15 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Lebak Banten Jumat 15 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Cilegon Banten Jumat 15 April 2022
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI