SuaraJatim.id - Sejumlah perangkat Desa Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Mereka juga sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam dugaan kasus pungutan liar PTSL atau juga disebut sebagai program pembuatan sertifikat tanah gratis di Badan Pertanahan Negara (BPN).
Seperti dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Lingga Nuarie, pelaku yang ditahan tersebut merupakan perangkat Desa Suko Kecamatan Sukodono.
"Ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya di desa setempat," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/04/2022).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka juga terlibat dalam dugaan kasus pungli di desa setempat dan tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim.
"Perannya sama, memungut dana dari yang mendaftar PTSL di desa setempat," katanya menambahkan.
Kejari Sidoarjo telah menahan tiga tersangka lain dalam kasus tersebut. Pertama adalah Kades Suko R pada akhir Januari lalu, kemudian MR dan MA yang merupakan kepala dusun desa setempat.
Kasus ini bermula saat warga melaporkan adanya pungutan terkait adanya program PTSL. Total sebanyak 1.300 kuota pada tahun 2021 di Desa Suko itu.
Dari kuota tersebut, pihak panitia PTSL diduga atas perintah Kepala Desa (Kades) Suko, meminta sejumlah uang kepada pemohon untuk proses pengurusan dokumen. Total uang yang diminta kepada pemohon bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca Juga: Disertir TNI dan Istrinya Tipu Para Wanita Muda di Sidoarjo, Modusnya Ngaku Bisa Buka Aura
Tim penyidik telah menyita uang sebesar Rp 149,8 juta dari ruang Kantor Kades Suko. Selain itu, puluhan saksi diperiksa penyidik mulai panitia hingga pemohon.
Tag
Berita Terkait
-
Disertir TNI dan Istrinya Tipu Para Wanita Muda di Sidoarjo, Modusnya Ngaku Bisa Buka Aura
-
Bupati Mamuju Geram Terima Banyak Laporan Pungli oleh Kepala Sekolah dan Guru
-
Semarak Kampung Ramadhan di Alun-alun Sidoarjo
-
Pesta Miras Oplosan di Hari Pertama Ramadhan, Setelahnya Dua Pemuda Sidoarjo Tewas Beriringan
-
Tak Terima Ditilang dan Dipungli oleh Polisi, Pengendara di Batam Videokan di Tiktok, Satlantas: Murni Pelanggaran
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru