SuaraJatim.id - Sejumlah perangkat Desa Suko Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Mereka juga sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam dugaan kasus pungutan liar PTSL atau juga disebut sebagai program pembuatan sertifikat tanah gratis di Badan Pertanahan Negara (BPN).
Seperti dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Lingga Nuarie, pelaku yang ditahan tersebut merupakan perangkat Desa Suko Kecamatan Sukodono.
"Ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya di desa setempat," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/04/2022).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka juga terlibat dalam dugaan kasus pungli di desa setempat dan tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim.
"Perannya sama, memungut dana dari yang mendaftar PTSL di desa setempat," katanya menambahkan.
Kejari Sidoarjo telah menahan tiga tersangka lain dalam kasus tersebut. Pertama adalah Kades Suko R pada akhir Januari lalu, kemudian MR dan MA yang merupakan kepala dusun desa setempat.
Kasus ini bermula saat warga melaporkan adanya pungutan terkait adanya program PTSL. Total sebanyak 1.300 kuota pada tahun 2021 di Desa Suko itu.
Dari kuota tersebut, pihak panitia PTSL diduga atas perintah Kepala Desa (Kades) Suko, meminta sejumlah uang kepada pemohon untuk proses pengurusan dokumen. Total uang yang diminta kepada pemohon bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca Juga: Disertir TNI dan Istrinya Tipu Para Wanita Muda di Sidoarjo, Modusnya Ngaku Bisa Buka Aura
Tim penyidik telah menyita uang sebesar Rp 149,8 juta dari ruang Kantor Kades Suko. Selain itu, puluhan saksi diperiksa penyidik mulai panitia hingga pemohon.
Tag
Berita Terkait
-
Disertir TNI dan Istrinya Tipu Para Wanita Muda di Sidoarjo, Modusnya Ngaku Bisa Buka Aura
-
Bupati Mamuju Geram Terima Banyak Laporan Pungli oleh Kepala Sekolah dan Guru
-
Semarak Kampung Ramadhan di Alun-alun Sidoarjo
-
Pesta Miras Oplosan di Hari Pertama Ramadhan, Setelahnya Dua Pemuda Sidoarjo Tewas Beriringan
-
Tak Terima Ditilang dan Dipungli oleh Polisi, Pengendara di Batam Videokan di Tiktok, Satlantas: Murni Pelanggaran
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK
-
Kapolres Bojonegoro Pastikan Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi