SuaraJatim.id - Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala.
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Ini jadwal sholat dan jadwal imsak untuk Kediri Bulan Ramadhan hari ke-14, Sabtu 16 April 2022. Jadwal ini dibuat berdasarkan Bimas Islam Kemenag RI.
Jadwal Sholat Kediri, Sabtu 16 April 2022
Subuh pukul 04:18 WIB
Dhuha pukul 05:58 WIB
Dzuhur pukul 11:35 WIB
Ashar pukul 14:54 WIB
Maghrib pukul 17:33 WIB
Isya pukul 18:42 WIB
Jadwal Imsak Kediri, Sabtu 16 April 2022
Imsak pukul 04:08 WIB
Keutamaan Sahur
Hadits keutamaan sahur salah satunya diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah Muhammad SAW bersabda: "Barangsiapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur," (HR Ahmad).
Baca Juga: 4 Klub Liga 1 yang Cuci Gudang dalam Menyambut Musim Baru, Arema FC Termasuk
Rasulullah SAW bahkan menganjurkan umatnya untuk melakukan sahur meski sekadar seteguk air saja. Mendukung hal itu, ulama besar muslim Imam An Nawawi RA pernah berkata, makan sahur akan membantu orang yang berpuasa agar lebih kuat dalam menjalankan ibadah.
Hadits lain dari Anas bin Malik RA berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: "Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat pahala (HR Bukhori).
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Tag
Berita Terkait
-
4 Klub Liga 1 yang Cuci Gudang dalam Menyambut Musim Baru, Arema FC Termasuk
-
Simak! Tips Agar Kebutuhan Nutrisi Selama Puasa Ramadhan Tercukupi
-
Viral di TikTok, Ibu Mertua Non Islam Bikin Masakan Istimewa untuk Menantu yang Puasa Ramadhan 2022
-
Marbot Musala Cabuli Bocah saat Mengaji dengan Iming-iming Uang Rp 2 Ribu
-
Muntah Saat Puasa Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Sejumlah Hadist
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal