SuaraJatim.id - Puasa Ramadhan sekarang sudah memasuki hari ke-16, Senin 18 April 2022. Umat Islam di seluruh dunia masih menjalankan ibadah puasa hingga akhir Ramadhan nanti.
Salah satu ibadah dalam Ramadhan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad SAW adalah berbuka puasa. Ada banyak hadis yang menganjurkan umat Islam menyegerakan puasa ini.
Nah, ada baiknya Anda memperhatikan jadwal sholat Surabaya dan jadwal buka puasa Surabaya, Senin 18 April 2022 berdasar laman website bimas islam Kementerian Agama RI ini:
Subuh pukul 04:15 WIB
Dhuha pukul 05:55 WIB
Dzuhur pukul 11:32 WIB
Ashar pukul 14:51 WIB
Maghrib pukul 17:29 WIB
Isya pukul 18:39 WIB
Jadwal Buka Puasa Surabaya, Senin 18 April 2022
Jadwal Buka Puasa 17:29 WIB
Tata Cara Berbuka Puasa
- Menyegerakan berbuka (ta‘jîl al-fithr) bila telah yakin masuknya waktu berbuka puasa (waktu maghrib).
- Berbuka terlebih dahulu sebelum shalat maghrib.
- Sebelum berbuka puasa, terlebih dahulu diawali dengan membaca basmalah, yakni Bismillâhir rahmânir rahîm secara lengkap atau secara singkat bismillâh, karena merupakan perbuatan yang baik.
- Makan dan minum secukupnya, tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (isrâf) apalagi mengakibatkan kekenyangan, serta agar tidak menyisakan makanan dan minuman yang menimbulkan tabdzîr (mubadzir). Hal ini berdasarkan surat Al-A‘râf (7): 31, dan Surat al-Isrâ’ (17): 26-27. 10.
Doa Buka Puasa Ramadhan
"Allahumma laka shumtu wa bikaa amantu wa'alaa rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimiin," (HR Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Balikpapan dan Sekitarnya Senin 18 April 2022
Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang."
Hukum Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala. Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib.
Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Balikpapan dan Sekitarnya Senin 18 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bontang dan Sekitarnya Senin 18 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Samarinda dan Sekitarnya Senin 18 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Cirebon dan Sekitarnya Hari Ini, Senin 18 April 2022 dan Menu Makanan yang Praktis dan Lezat
-
Jadwal Buka Puasa Tasikmalaya dan Sekitarnya Hari Ini, Senin 18 April 2022 dan Menu Makanan yang Praktis dan Lezat
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak