SuaraJatim.id - Dalam beberapa hari terakhir muncul selebaran brosur kegiatan "Membaca Alquran Berjamaah On The Spot" di Jalan Tunjungan Kota Surabaya Jawa Timur.
Dalam brosur tersebut tercantum penyelenggaranya merupakan Arek Suroboyo Wani Jogo Agomo (Aswaja). Selain itu, poster acara juga ramai di media sosial. Acara ini akan digelar hari ini, Kamis (21/04/2022) pukul 16.30 WIB.
Namun sejumlah pihak menyayangkan kegiatan itu. Pemkot Surabaya misalnya. Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya Eko Budi Susilo mengatakan belum menerima izin kegiatan itu.
"Selain itu, karena Kota Surabaya telah resmi menetapkan PPKM Level 1 dan tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu adanya persebaran kasus aktif COVID-19," ujar Eko, seperti dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, Eko menyayangkan adanya kegiatan tersebut sebab dalam brosur yang telah tersebar itu, tidak tertera informasi secara jelas mengenai siapa penanggung jawab acara "Membaca Alquran Berjamaah On The Spot" di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan.
"Kami hanya tidak ingin ada oknum yang berniat untuk membuat gaduh, sehingga muncul ketidaknyamanan bagi umat beragama di Kota Surabaya untuk beribadah," kata dia.
Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan pengamanan bersama Muspika dan tiga pilar, yakni kecamatan bersama TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.
"Masyarakat harus tahu apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya Muhammad Yazid mengatakan, ormas yang menggelar kegiatan Membaca Alquran Berjamaah di Jalan Tunjungan tersebut adalah ormas yang tidak terdaftar atau tidak diketahui asal usulnya.
Baca Juga: Asuransi Astra Resmikan Garda Center di Surabaya, Semakin Dekat kepada Pelanggan
"Maka ini kewajiban untuk menjaga seduluran (persaudaraan) dan kebersamaan, serta menjaga Surabaya untuk tetap damai dan harmonis. Apalagi acara ini tidak mendaftarkan perizinan pada kepolisian," kata Yazid.
Meski demikian, dia juga sangat mendukung kegiatan yang mengarah pada keragaman dan kerukunan umat beragama. Hanya saja, dia turut menyayangkan kegiatan yang tidak diketahui siapa penyelenggaranya.
"Kiranya kalau ini dilaksanakan semacam Nuzulul Quran itu di lembaga pendidikan dan jelas penggagas dan pelaksana kegiatannya, tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Dia menambahkan, meskipun Kota Surabaya telah resmi menerapkan PPKM Level 1, kegiatan keagamaan juga tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Apalagi ini digelar di jalan yang kurang pas, jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Kita harus tetap mengedepankan kerukunan beragama," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Asuransi Astra Resmikan Garda Center di Surabaya, Semakin Dekat kepada Pelanggan
-
Ealah Bu Tatik..,Bu Tatik..! Rebutan Kaos dari Presiden Jokowi Sampai Anaknya Ditinggal 'Keleleran'
-
Viral Aksi Rombongan Emak-emak Dorong Angkot Mogok, Netizen Sebut Tilik Versi Surabaya
-
Brylian Aldama Cocok Berseragam Persebaya Surabaya karena Tiga Alasan Ini
-
Pemprov Jawa Timur Sediakan Layanan Mudik Gratis ke 15 Daerah Tujuan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dukung Kebijakan Kemenkomdigi Lindungi Anak di Ruang Digital: Kawal Implementasi
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah