SuaraJatim.id - Dalam beberapa hari terakhir muncul selebaran brosur kegiatan "Membaca Alquran Berjamaah On The Spot" di Jalan Tunjungan Kota Surabaya Jawa Timur.
Dalam brosur tersebut tercantum penyelenggaranya merupakan Arek Suroboyo Wani Jogo Agomo (Aswaja). Selain itu, poster acara juga ramai di media sosial. Acara ini akan digelar hari ini, Kamis (21/04/2022) pukul 16.30 WIB.
Namun sejumlah pihak menyayangkan kegiatan itu. Pemkot Surabaya misalnya. Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya Eko Budi Susilo mengatakan belum menerima izin kegiatan itu.
"Selain itu, karena Kota Surabaya telah resmi menetapkan PPKM Level 1 dan tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu adanya persebaran kasus aktif COVID-19," ujar Eko, seperti dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, Eko menyayangkan adanya kegiatan tersebut sebab dalam brosur yang telah tersebar itu, tidak tertera informasi secara jelas mengenai siapa penanggung jawab acara "Membaca Alquran Berjamaah On The Spot" di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan.
"Kami hanya tidak ingin ada oknum yang berniat untuk membuat gaduh, sehingga muncul ketidaknyamanan bagi umat beragama di Kota Surabaya untuk beribadah," kata dia.
Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan pengamanan bersama Muspika dan tiga pilar, yakni kecamatan bersama TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.
"Masyarakat harus tahu apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya Muhammad Yazid mengatakan, ormas yang menggelar kegiatan Membaca Alquran Berjamaah di Jalan Tunjungan tersebut adalah ormas yang tidak terdaftar atau tidak diketahui asal usulnya.
Baca Juga: Asuransi Astra Resmikan Garda Center di Surabaya, Semakin Dekat kepada Pelanggan
"Maka ini kewajiban untuk menjaga seduluran (persaudaraan) dan kebersamaan, serta menjaga Surabaya untuk tetap damai dan harmonis. Apalagi acara ini tidak mendaftarkan perizinan pada kepolisian," kata Yazid.
Meski demikian, dia juga sangat mendukung kegiatan yang mengarah pada keragaman dan kerukunan umat beragama. Hanya saja, dia turut menyayangkan kegiatan yang tidak diketahui siapa penyelenggaranya.
"Kiranya kalau ini dilaksanakan semacam Nuzulul Quran itu di lembaga pendidikan dan jelas penggagas dan pelaksana kegiatannya, tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Dia menambahkan, meskipun Kota Surabaya telah resmi menerapkan PPKM Level 1, kegiatan keagamaan juga tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Apalagi ini digelar di jalan yang kurang pas, jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Kita harus tetap mengedepankan kerukunan beragama," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Asuransi Astra Resmikan Garda Center di Surabaya, Semakin Dekat kepada Pelanggan
-
Ealah Bu Tatik..,Bu Tatik..! Rebutan Kaos dari Presiden Jokowi Sampai Anaknya Ditinggal 'Keleleran'
-
Viral Aksi Rombongan Emak-emak Dorong Angkot Mogok, Netizen Sebut Tilik Versi Surabaya
-
Brylian Aldama Cocok Berseragam Persebaya Surabaya karena Tiga Alasan Ini
-
Pemprov Jawa Timur Sediakan Layanan Mudik Gratis ke 15 Daerah Tujuan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit