SuaraJatim.id - Kasus pelecehan seksual dialami seorang mahasiswi di Tulungagung Jawa Timur. Pelaku merupakan sopir taksi online langganannya.
Sopir berinisial DA itu melecehkan secara seksual kepada NM (21) penumpangnya sendiri. Akibat perbuatannya itu DA pun dilaporkan ke kepolisian setempat.
Polisi segera membekuk pelaku tanpa adanya perlawanan. Dia hanya pasrah dan tidak bisa menyangkal semua perbuatannya di depan polisi.
"Iya, pelaku ini kami tangkap setelah kami menerima pengaduan dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra di Tulungagung, Kamis (21/04/2022).
Di hadapan penyidik yang memeriksanya, DA juga tidak bisa menyangkal tuduhan yang dilaporkan korban NM.
Ia mengakui menyukai korban yang sudah dikenalnya beberapa lama. NM bahkan telah beberapa kali mencarter kendaraannya untuk mengantar kakeknya yang sakit-sakitan ke rumah sakit untuk berobat.
Insiden pelecehan terjadi saat korban kembali meminta tolong DA untuk membawakan barang-barangnya, dari rumah ke tempat indekos di pinggiran Kota Tulungagung.
Usai mengantar, pelaku menawari korban untuk jalan-jalan. Tawaran itu diterima NM, karena merasa sudah saling mengenal, tanpa menaruh curiga.
Saat keluar jalan-jalan itulah, di dalam mobil, korban mengalami tindak pelecehan oleh DA.
Baca Juga: Canggih, Mobil Incar Polisi Bisa Tangkap 120 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 5 Menit
Tak sekadar dilecehkan, korban juga sempat dianiaya oleh pelaku yang sudah dilingkupi pikiran mesum pada pelanggannya itu.
Merasa dilecehkan, korban berontak dan bertanya maksud perbuatan pelaku. "Mengalami kejadian ini korban lapor ke Polres Tulungagung," katanya pula.
Pelaku pun sudah diamankan dan proses hukum masih berjalan. Pihak kepolisian setempat sudah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut.
"Sudah proses, masih berlanjut dan pelaku dikenakan wajib lapor," katanya lagi. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Canggih, Mobil Incar Polisi Bisa Tangkap 120 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 5 Menit
-
Gadis Cianjur yang Tewas Over Dosis Diduga Alami Kekerasan Seksual, Polisi: Ada Luka di Alat Vital Korban
-
Dosen Unri Syafri Harto Divonis Bebas Kasus Pelecehan Seksual, Kemendikbud Ristek Akan Tindak Pelaku
-
Korupsi Proyek PDAM Tulungagung, Mantan Direktur Dituntut Lima Tahun Penjara
-
Syafri Harto Divonis Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi, Kejaksaan akan Ajukan Kasasi
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya