SuaraJatim.id - Kasus pelecehan seksual dialami seorang mahasiswi di Tulungagung Jawa Timur. Pelaku merupakan sopir taksi online langganannya.
Sopir berinisial DA itu melecehkan secara seksual kepada NM (21) penumpangnya sendiri. Akibat perbuatannya itu DA pun dilaporkan ke kepolisian setempat.
Polisi segera membekuk pelaku tanpa adanya perlawanan. Dia hanya pasrah dan tidak bisa menyangkal semua perbuatannya di depan polisi.
"Iya, pelaku ini kami tangkap setelah kami menerima pengaduan dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra di Tulungagung, Kamis (21/04/2022).
Di hadapan penyidik yang memeriksanya, DA juga tidak bisa menyangkal tuduhan yang dilaporkan korban NM.
Ia mengakui menyukai korban yang sudah dikenalnya beberapa lama. NM bahkan telah beberapa kali mencarter kendaraannya untuk mengantar kakeknya yang sakit-sakitan ke rumah sakit untuk berobat.
Insiden pelecehan terjadi saat korban kembali meminta tolong DA untuk membawakan barang-barangnya, dari rumah ke tempat indekos di pinggiran Kota Tulungagung.
Usai mengantar, pelaku menawari korban untuk jalan-jalan. Tawaran itu diterima NM, karena merasa sudah saling mengenal, tanpa menaruh curiga.
Saat keluar jalan-jalan itulah, di dalam mobil, korban mengalami tindak pelecehan oleh DA.
Baca Juga: Canggih, Mobil Incar Polisi Bisa Tangkap 120 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 5 Menit
Tak sekadar dilecehkan, korban juga sempat dianiaya oleh pelaku yang sudah dilingkupi pikiran mesum pada pelanggannya itu.
Merasa dilecehkan, korban berontak dan bertanya maksud perbuatan pelaku. "Mengalami kejadian ini korban lapor ke Polres Tulungagung," katanya pula.
Pelaku pun sudah diamankan dan proses hukum masih berjalan. Pihak kepolisian setempat sudah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut.
"Sudah proses, masih berlanjut dan pelaku dikenakan wajib lapor," katanya lagi. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Canggih, Mobil Incar Polisi Bisa Tangkap 120 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 5 Menit
-
Gadis Cianjur yang Tewas Over Dosis Diduga Alami Kekerasan Seksual, Polisi: Ada Luka di Alat Vital Korban
-
Dosen Unri Syafri Harto Divonis Bebas Kasus Pelecehan Seksual, Kemendikbud Ristek Akan Tindak Pelaku
-
Korupsi Proyek PDAM Tulungagung, Mantan Direktur Dituntut Lima Tahun Penjara
-
Syafri Harto Divonis Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi, Kejaksaan akan Ajukan Kasasi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak