SuaraJatim.id - Sebanyak 11 kilogram serbuk bahan peledak diamankan dari tangan dua orang penjual berinisial HS dan TR warga Ponorogo dan Magetan Jawa Timur ( Jatim ).
Tersangka HS merupakan warga Kecamatan Balong, sementara TR merupakan warga Kabupaten Magetan. Keduanya ditangkap oleh petugas kepolisian dengan barang bukti serbuk petasan atau mercon seberat 11 kilogram.
Seperti dijelaskan Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo, selain serbuk petasan, juga ikut diamankan untuk barang bukti lainnya yakni sumbunya sebanyak tiga ikat.
Karena sudah mengedarkan bahan peledak, kedua tersangka ini dijerat dengan undang-undang darurat RI, nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 tentang bahan peledak.
"Bahannya sudah lengkap, tinggal meracik sudah begitu langsung bisa diledakkan. Alhamdulillah, berhasil kita amankan bersama dengan pemiliknya yang akhirnya dijadikan tersangka," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (26/04/2022).
Karena sudah mengedarkan bahan peledak, kedua tersangka ini dijerat dengan undang-undang darurat RI, nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 tentang bahan peledak.
Tersangka HR dan TS saat ditangkap kedapatan membawa barang bukti serbuk mercon yang bisa dikategorikan sebagai bahan peledak. Maka mereka diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Dijerat dengan undang-undang darurat RI tentang bahan peledak. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya menambahkan.
Modus yang dilakukan, HS memperjualnelikan serbuk petasan itu kepada TR. Nah, usai mendapatkan barang itu, TR kemudian menjualnya lagi ke masyarakat di tempat asalnya di Magetan. Disana tersangka TR menjual serbuk petasan itu senilai Rp 250 ribu per kilogramnya.
Baca Juga: Detik-detik Pebalap Motor Liar Tabrak Trotoar di Ponorogo, Warganet: Sesuai Harapan
"Ya mereka sengaja berjualan serbuk petasan ini karena momen lebaran, banyak yang membunyikan petasan. Mereka ambil untung dari momen tersebut," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Detik-detik Pebalap Motor Liar Tabrak Trotoar di Ponorogo, Warganet: Sesuai Harapan
-
Perjuangan Panjang Reog Ponorogo di Panggung Dunia Terancam Diakui Negara Lain
-
Waspadai Lokasi Rawan Tanah Longsor di Jalur Mudik Lebaran Ponorogo
-
Pemprov Jawa Timur Sediakan Layanan Mudik Gratis ke 15 Daerah Tujuan
-
Sudah 10 Kali Beraksi, Pencuri Beras di Ponorogo Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Pelaku Belum Tertangkap, Keluarga Korban Pembunuhan di Bangkalan Minta Kejelasan
-
First Time ke Banyuwangi, Raline Shah Penasaran dengan Keindahan Alamnya
-
Megawati Soekarnoputri Kembali ke Blitar, Ini Agenda Lengkapnya
-
Surabaya Demam Piala Dunia 2026, Fans Rela Rogoh Kocek Jutaan untuk Jersey