SuaraJatim.id - Pria berinisial S (27) warga asal Pacitan terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resor Ponorogo karena dugaan kasus pencurian beras.
Beras yang dicuri yakni berada di salah satu gudang di Desa Tegalsari Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo.
“Terduga pelaku berinisial S, kita tangkap saat melancarkan aksi untuk kesekian kalinya,” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka mengutip Beritajatim.com, Rabu (20/4/2022).
Kronologis penangkapan, berawal dari laporan dari pemilik gudang beras pada 11 April lalu.
Kemudian petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada 18 April 2022, sekitar pukul 02.30 WIB, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku.
“Selain pelaku, anggota kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan beras yang dicuri pelaku,” katanya.
Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan pencurian beras ini sebanyak 10 kali dalam tiga bulan terakhir. Total ada 9 kuintal beras yang dicuri. Jika dinominalkan menjadi Rp 8-9 juta.
Pelaku belakangan diketahui ternyata mantan karyawan di gudang beras tersebut.
“Pelaku S ini ternyata mantan pegawai di gudang beras tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Ngaku Mau Buka Usaha Bank Plecit, 3 Pria Ini Malah Mencuri
S ini dijerat pasal 363 KUHP junto pasal 65 KUHP, karena tindak pidana yang berulang pada waktu yang berbeda. Dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
“Kita sangkakan pasal 363 KUHP junto pasal 65 KUHP, dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar