SuaraJatim.id - Pria berinisial S (27) warga asal Pacitan terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resor Ponorogo karena dugaan kasus pencurian beras.
Beras yang dicuri yakni berada di salah satu gudang di Desa Tegalsari Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo.
“Terduga pelaku berinisial S, kita tangkap saat melancarkan aksi untuk kesekian kalinya,” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka mengutip Beritajatim.com, Rabu (20/4/2022).
Kronologis penangkapan, berawal dari laporan dari pemilik gudang beras pada 11 April lalu.
Kemudian petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada 18 April 2022, sekitar pukul 02.30 WIB, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku.
“Selain pelaku, anggota kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan beras yang dicuri pelaku,” katanya.
Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan pencurian beras ini sebanyak 10 kali dalam tiga bulan terakhir. Total ada 9 kuintal beras yang dicuri. Jika dinominalkan menjadi Rp 8-9 juta.
Pelaku belakangan diketahui ternyata mantan karyawan di gudang beras tersebut.
“Pelaku S ini ternyata mantan pegawai di gudang beras tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Ngaku Mau Buka Usaha Bank Plecit, 3 Pria Ini Malah Mencuri
S ini dijerat pasal 363 KUHP junto pasal 65 KUHP, karena tindak pidana yang berulang pada waktu yang berbeda. Dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
“Kita sangkakan pasal 363 KUHP junto pasal 65 KUHP, dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim