SuaraJatim.id - Pria berinisial S (27) warga asal Pacitan terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resor Ponorogo karena dugaan kasus pencurian beras.
Beras yang dicuri yakni berada di salah satu gudang di Desa Tegalsari Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo.
“Terduga pelaku berinisial S, kita tangkap saat melancarkan aksi untuk kesekian kalinya,” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka mengutip Beritajatim.com, Rabu (20/4/2022).
Kronologis penangkapan, berawal dari laporan dari pemilik gudang beras pada 11 April lalu.
Kemudian petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada 18 April 2022, sekitar pukul 02.30 WIB, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku.
“Selain pelaku, anggota kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan beras yang dicuri pelaku,” katanya.
Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan pencurian beras ini sebanyak 10 kali dalam tiga bulan terakhir. Total ada 9 kuintal beras yang dicuri. Jika dinominalkan menjadi Rp 8-9 juta.
Pelaku belakangan diketahui ternyata mantan karyawan di gudang beras tersebut.
“Pelaku S ini ternyata mantan pegawai di gudang beras tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Ngaku Mau Buka Usaha Bank Plecit, 3 Pria Ini Malah Mencuri
S ini dijerat pasal 363 KUHP junto pasal 65 KUHP, karena tindak pidana yang berulang pada waktu yang berbeda. Dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
“Kita sangkakan pasal 363 KUHP junto pasal 65 KUHP, dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot
-
Drama Hilangnya Backpacker Madiun di Korea:Pihak Travel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun