SuaraJatim.id - Baru-baru ini beredar sebuah video mobil Innova dikeroyok massa di Kota Malang Jawa Timur. Mobil itu disebut-sebut telah menabrak sejumah pengendara dan kabur.
Dalam video itu juga memperlihatkan kalau Innova berwarna kuning telor itu dikejar polisi dengan diakhir pengeroyokan oleh massa. Kabar ini dibenarkan Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna, Selasa (26/04/2022).
Yoppi menjelaskan, mobil tersebut dikejar polisi kemudian menabrak sejumlah kendaraan namun terus kabur sehingga ketika tertangkap segera dikeroyok dan gebuki massa.
"Berawal dari pemeriksaan anggota Polresta Malang Kota pukul 19.30 WIB. Anggota Sabhara melakukan patroli di sekitar jalan Retawu di sebelah museum Brawijaya dimana di situ ada satu kendaraan Innova siler atau kuning telor," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (26/04/2022).
Yoppi menuturkan, dugaan awal anggota Sabhara mendatangi mobil pelaku yang diketahui berinisial SRO (21 tahun) warga Kota Batu ini.
Karena ada indikasi dugaan mesum, diketahui di dalam mobil SRO bersama seorang wanita. Tetapi saat didatangi pengendara langsung kabur menghiraukan petugas.
"Anggota Sabhara mengetok pintu atau jendela dari mobil tersebut. Tapi respon pengemudi adalah langsung tancap gas kabur tanpa menghiraukan anggota Sabhara. Indikasinya diduga mesum, tetapi itu nanti tugas dari Satuan Sabhara," ujar Yoppi.
Yoppi mengungkapkan, pengejaran terhadap SRO berjalan cukup dramatis. Sebab, SRO terus melaju kencang tanpa menghiraukan suara sirine dan pengejaran polisi. Bahkan hasil penyelidikan sementara 4 kendaraan menjadi korban tabrak lari pelaku. Terdiri dari 4 motor dan 1 mobil.
Selanjutnya anggota polisi itu mengejar mobil tersebut di beberapa jalan di Kota Malang yaitu di Jalan Veteran. Mobil lalu menabrak kendaraan yang tidak dikenal dan malah kabur.
Kemudian kendaraan itu putar balik di jalan Ijen dan di sana menabrak kendaraan N-Max dan tetap kabur lagi. Selanjutnya mobil melaju ke arah Galunggung di sana menabrak honda PCX dan terus kabur.
Sampai akhirnya di Jalan Dieng. "Di jalan inilah menabrak mobil Sigra dan dikeroyok massa sesuai video yang viral itu," papar Yoppi.
Kini pengemudi dan penumpang diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengemudi terancam dijerat dengan pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman 3 tahun atau denda paling banyak Rp 75 juta.
Berita Terkait
-
Kronologis Lengkap Aksi Kejar-kejaran Polisi di Malang, Mahasiswa dan Teman Wanitanya Lolos dari Amuk Massa
-
Bak Film Action, Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Mobil Avanza Berakhir Diamuk Massa
-
Terpopuler Kemarin: Kejaksaan Memeriksa Saksi-saksi Kasus Mafia Minyak Goreng, Salah Satunya ASN Pemkot Malang
-
Jadwal Imsak Malang Selasa 26 April 2022, Lengkap Bacaan Niat Puasa Ramadhan
-
Menikmati Ngabuburit di Masjid Sabilillah Malang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa
-
Gempa Pacitan: Frekuensi Susulan Menurun, BMKG Imbau Tetap Waspada Meski Sudah Luruh
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
CSR BRI Peduli Wujudkan Bersih-Bersih Pantai di Bali untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!