SuaraJatim.id - Baru-baru ini beredar sebuah video mobil Innova dikeroyok massa di Kota Malang Jawa Timur. Mobil itu disebut-sebut telah menabrak sejumah pengendara dan kabur.
Dalam video itu juga memperlihatkan kalau Innova berwarna kuning telor itu dikejar polisi dengan diakhir pengeroyokan oleh massa. Kabar ini dibenarkan Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna, Selasa (26/04/2022).
Yoppi menjelaskan, mobil tersebut dikejar polisi kemudian menabrak sejumlah kendaraan namun terus kabur sehingga ketika tertangkap segera dikeroyok dan gebuki massa.
"Berawal dari pemeriksaan anggota Polresta Malang Kota pukul 19.30 WIB. Anggota Sabhara melakukan patroli di sekitar jalan Retawu di sebelah museum Brawijaya dimana di situ ada satu kendaraan Innova siler atau kuning telor," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (26/04/2022).
Yoppi menuturkan, dugaan awal anggota Sabhara mendatangi mobil pelaku yang diketahui berinisial SRO (21 tahun) warga Kota Batu ini.
Karena ada indikasi dugaan mesum, diketahui di dalam mobil SRO bersama seorang wanita. Tetapi saat didatangi pengendara langsung kabur menghiraukan petugas.
"Anggota Sabhara mengetok pintu atau jendela dari mobil tersebut. Tapi respon pengemudi adalah langsung tancap gas kabur tanpa menghiraukan anggota Sabhara. Indikasinya diduga mesum, tetapi itu nanti tugas dari Satuan Sabhara," ujar Yoppi.
Yoppi mengungkapkan, pengejaran terhadap SRO berjalan cukup dramatis. Sebab, SRO terus melaju kencang tanpa menghiraukan suara sirine dan pengejaran polisi. Bahkan hasil penyelidikan sementara 4 kendaraan menjadi korban tabrak lari pelaku. Terdiri dari 4 motor dan 1 mobil.
Selanjutnya anggota polisi itu mengejar mobil tersebut di beberapa jalan di Kota Malang yaitu di Jalan Veteran. Mobil lalu menabrak kendaraan yang tidak dikenal dan malah kabur.
Kemudian kendaraan itu putar balik di jalan Ijen dan di sana menabrak kendaraan N-Max dan tetap kabur lagi. Selanjutnya mobil melaju ke arah Galunggung di sana menabrak honda PCX dan terus kabur.
Sampai akhirnya di Jalan Dieng. "Di jalan inilah menabrak mobil Sigra dan dikeroyok massa sesuai video yang viral itu," papar Yoppi.
Kini pengemudi dan penumpang diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengemudi terancam dijerat dengan pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman 3 tahun atau denda paling banyak Rp 75 juta.
Berita Terkait
-
Kronologis Lengkap Aksi Kejar-kejaran Polisi di Malang, Mahasiswa dan Teman Wanitanya Lolos dari Amuk Massa
-
Bak Film Action, Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Mobil Avanza Berakhir Diamuk Massa
-
Terpopuler Kemarin: Kejaksaan Memeriksa Saksi-saksi Kasus Mafia Minyak Goreng, Salah Satunya ASN Pemkot Malang
-
Jadwal Imsak Malang Selasa 26 April 2022, Lengkap Bacaan Niat Puasa Ramadhan
-
Menikmati Ngabuburit di Masjid Sabilillah Malang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi
-
Kado HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Diskon Tarif Trans Jatim untuk Semua Rute Selama Sepekan
-
Warga Kediri Tertipu Ratusan Juta Titik Dapur MBG Fiktif
-
Kecelakaan Maut di Tulungagung, Truk Tabrak Motor, Dua Pemuda Tewas
-
Ini Kronologi Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum THL Dishub dan Satpol PP Pemkot Surabaya