SuaraJatim.id - Baru-baru ini beredar sebuah video mobil Innova dikeroyok massa di Kota Malang Jawa Timur. Mobil itu disebut-sebut telah menabrak sejumah pengendara dan kabur.
Dalam video itu juga memperlihatkan kalau Innova berwarna kuning telor itu dikejar polisi dengan diakhir pengeroyokan oleh massa. Kabar ini dibenarkan Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna, Selasa (26/04/2022).
Yoppi menjelaskan, mobil tersebut dikejar polisi kemudian menabrak sejumlah kendaraan namun terus kabur sehingga ketika tertangkap segera dikeroyok dan gebuki massa.
"Berawal dari pemeriksaan anggota Polresta Malang Kota pukul 19.30 WIB. Anggota Sabhara melakukan patroli di sekitar jalan Retawu di sebelah museum Brawijaya dimana di situ ada satu kendaraan Innova siler atau kuning telor," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (26/04/2022).
Yoppi menuturkan, dugaan awal anggota Sabhara mendatangi mobil pelaku yang diketahui berinisial SRO (21 tahun) warga Kota Batu ini.
Karena ada indikasi dugaan mesum, diketahui di dalam mobil SRO bersama seorang wanita. Tetapi saat didatangi pengendara langsung kabur menghiraukan petugas.
"Anggota Sabhara mengetok pintu atau jendela dari mobil tersebut. Tapi respon pengemudi adalah langsung tancap gas kabur tanpa menghiraukan anggota Sabhara. Indikasinya diduga mesum, tetapi itu nanti tugas dari Satuan Sabhara," ujar Yoppi.
Yoppi mengungkapkan, pengejaran terhadap SRO berjalan cukup dramatis. Sebab, SRO terus melaju kencang tanpa menghiraukan suara sirine dan pengejaran polisi. Bahkan hasil penyelidikan sementara 4 kendaraan menjadi korban tabrak lari pelaku. Terdiri dari 4 motor dan 1 mobil.
Selanjutnya anggota polisi itu mengejar mobil tersebut di beberapa jalan di Kota Malang yaitu di Jalan Veteran. Mobil lalu menabrak kendaraan yang tidak dikenal dan malah kabur.
Kemudian kendaraan itu putar balik di jalan Ijen dan di sana menabrak kendaraan N-Max dan tetap kabur lagi. Selanjutnya mobil melaju ke arah Galunggung di sana menabrak honda PCX dan terus kabur.
Sampai akhirnya di Jalan Dieng. "Di jalan inilah menabrak mobil Sigra dan dikeroyok massa sesuai video yang viral itu," papar Yoppi.
Kini pengemudi dan penumpang diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengemudi terancam dijerat dengan pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman 3 tahun atau denda paling banyak Rp 75 juta.
Berita Terkait
-
Kronologis Lengkap Aksi Kejar-kejaran Polisi di Malang, Mahasiswa dan Teman Wanitanya Lolos dari Amuk Massa
-
Bak Film Action, Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Mobil Avanza Berakhir Diamuk Massa
-
Terpopuler Kemarin: Kejaksaan Memeriksa Saksi-saksi Kasus Mafia Minyak Goreng, Salah Satunya ASN Pemkot Malang
-
Jadwal Imsak Malang Selasa 26 April 2022, Lengkap Bacaan Niat Puasa Ramadhan
-
Menikmati Ngabuburit di Masjid Sabilillah Malang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra