SuaraJatim.id - Uni Eropa (EU) melarang TV milik pemerintah Rusia mengudara. Ini sebagai bagian dari paket sanksi keenam atas invasi Moskow di Ukraina.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan, pihaknya akan melarang pendistribusian konten dari saluran TV Rusia.
"Mereka dilarang mendistribusikan konten lagi di Uni Eropa, dalam bentuk apa pun, baik melalui kabel, via satelit, di internet atau aplikasi ponsel cerdas," katanya hadapan anggota dewan di Strasbourg, seperti diberitakan Antara, Rabu (4/5/2022).
Dijelaskannya, ada tiga saluran TV milik pemerintah Rusia. Ketiga saluran TV itu dinilai sebagai corong yang gencar menyuarakan kebohongan dan propaganda Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Kami seharusnya tidak memberi mereka panggung lagi untuk menyebarkan kebohongan ini," katanya.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes
-
Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa