SuaraJatim.id - Ada kabar kurang sedap bagi para penggemar musik rapp. Kabar ini datang dari Kidd Creole, rapper asal Amerika Serikat.
Rapper yang turut mendirikan band Grandmaster Flash and Furious Five, itu dijatuhi hukuman 16 tahun penjara pada Rabu (04/05/2022) waktu setempat atas kasus pembunuhan pria tunawisma yang terjadi pada 2017.
Musisi berusia 62 tahun dengan nama asli Nathaniel Glover itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama oleh pengadilan New York, lapor AFP pada Kamis.
Dia dihukum karena menikam John Jolly (55 tahun) dengan pisau sebanyak dua kali di bagian dada, setelah keduanya terlibat cekcok di jalan Manhattan.
Jolly kemudian meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kidd Creole adalah anggota dan pendiri Grandmaster Flash and the Furious Five, band rap pertama yang masuk dalam Rock and Roll Hall of Fame pada tahun 2007.
Band itu terbentuk pada 1970-an di Bronx, dan dianggap sebagai salah satu pelopor musik rap dan hip hop pada masanya.
Pada 1982, band itu merilis lagu "The Message" yang masuk urutan ke-51 dalam 500 lagu terpopuler versi Rolling Stone. ANTARA
Baca Juga: Bunuh Tunawisma, Rapper Kidd Creole Dihukum 16 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Bunuh Tunawisma, Rapper Kidd Creole Dihukum 16 Tahun Penjara
-
Rapper Anderson Paak Pasang Foto Pak Tarno di Profil Instagram Usai Viral Disebut Mirip Netizen Indonesia
-
Mengenal Anderson .Paak, Rapper yang Ramai Disebut Cosplay Mirip Pesulap Pak Tarno
-
Kode-kodenya Meresahkan, Awkarin Diduga Pacari Mantan Kekasih Sahabatnya
-
Wamil di Usia Muda, Rapper Kim Jisung Disemangati Penggemar
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh
-
BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon
-
Bukan Mahasiswa! Perusuh Demo Grahadi Ternyata Kuli Hingga Jukir, 6 Orang Positif Sabu
-
Misteri Video di Alun-alun Batu: Siapa Sosok yang Menemani Hari-Hari Terakhir Pejabat Bangkalan?