SuaraJatim.id - Seiiring dengan merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, maka Pemprov Jatim mengimbau para peternak agar mengkarantina hewan piaraan mereka.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ternak yang sakit maupun yang sehat diminta diproteksi sehingga penularan PMK bisa terkendali.
Menurut dia, penularan virus PMK ini bisa terjadi lewat udara yang mirip dengan COVID-19, sehingga langkah antisipatifnya bisa lebih mudah serta tidak meluas.
"Karantina atau isolasi bisa dilakukan, mulai dari kecamatan atau desa yang memiliki kandang hewan ternak jaraknya berdekatan," katanya di Surabaya, Sabtu (07/05/2022) malam.
Dia mengharapkan kecamatan yang tidak terkonfirmasi positif PMK juga melalukan upaya karantina dan isolasi terlebih dahulu, sehingga tidak sampai ada interaksi antara ternak terkonfirmasi positif dengan yang sehat.
"Melalui cara seperti ini, bisa diperkirakan jarak atau radius dari udara yang bisa membawa virus ini sejauh mana sehingga penularannya bisa dikendalikan," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Gubernur Khofifah juga meminta agar hewan ternak, seperti sapi terkena wabah PMK atau yang belum segera diproteksi dengan cara tidak dibawa keluar kandang terlebih dahulu.
Kalau penyebarannya melalui transmisi udara, kata dia, maka hewan yang di dalam jangan dikeluarkan, demikian juga sebaliknya.
"Pola pencegahan ini mirip dengan penanganan COVID-19," tuturnya.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini di Jatim, Hujan Bakal Mengguyur Sejumlah Wilayah di Pulau Madura
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PMK ditemukan di empat kabupaten di Jatim, yakni Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto yang menyerang sekitar 1.247 ekor sapi ternak.
PMK merupakan penyakit hewan akut yang menyerang ternak, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi, dengan tingkat penularan 90 persen sampai 100 persen.
"Namun, yang perlu diketahui bersama penyakit ini tidak menular ke manusia, melainkan menular ke sesama hewan saja," kata gubernur.
Sementara itu, pada Sabtu sore, Khofifah turun dan mengawal langsung proses pengobatan intensif pada hewan ternak dengan meninjau pengobatan hewan ternak sapi milik H. Bakri di Dusun Wates, Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.
Di lokasi tersebut, gubernur perempuan pertama di Jatim itu mengenakan alat pelindung diri dan menyaksikan tahap demi tahap pengobatan hewan ternak yang diberi vitamin atau obat antibiotik melalui suntikan. ANTARA
Berita Terkait
-
Cuaca Hari Ini di Jatim, Hujan Bakal Mengguyur Sejumlah Wilayah di Pulau Madura
-
Gara-gara Wabah Penyakit Akut dan Berbahaya, 4 Pasar Hewan di Jatim Ini Ditutup Sementara Oleh Pemrov Jatim
-
Setelah Covid, Kini Muncul Ancaman Hepatitis Misterius Serang Anak, Ini Respons Pemprov Jatim
-
Libur Lebaran Ini Okupansi Hotel di Jawa Timur Meloncak 75 hingga 80 Persen
-
Silaturahim Prabowo Subianto dengan Gubernur Jatim Khofifah Dinilai Strategis Untuk Pilpres 2024, Berjodohkah?
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara