SuaraJatim.id - Kasus penerbangan balon udara sebagai sebuah tradisi di Ponorogo Jawa Timur terus diusut kepolisian setempat. Tradisi yang sudah dilarang sejak jauh-jauh hari itu memang masih dipraktikkan warga setempat.
Di momentum Lebaran tahun ini misalnya. Masih banyak warga yang tetap nekat menerbangkan balon udara. Polisi sendiri mengamankan sebanyak 11 barang bukti dan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.
Kedua tersangka ini merupakan warga Dusun Tamansari Desa Carangrejo Kecamatan Sampung, yakni berinisial AA (19) dan J (42), masih dalam datu keluarga. Status mereka adalah anak dan bapak.
Sang bapak (J) harus ikut berurusan dengan polisi, takkala dirinya menyembunyikan sisa petasan yang akan diterbangkan dengan balon udara yang sudah lebih dulu diamankan oleh petugas.
"Dalam penggagalan penerbangan balon udara disertai petasan pada Sabtu (7/5) kemarin, kita amankan pemuda berinisial AA yang berumur 19 tahun," kata Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (8/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan AA, diketahui bahwa dirinya merupakan pembuat dan penyandang dana balon udara disertai bahan peledak.
Nah, mengetahui anaknya ditangkap oleh petugas kepolisian, tersangka J berusaha menghilangkan barang bukti yang tersisa. Yakni puluhan petasan, yang disembunyikan di dalam tanah belakang rumahnya.
"Bapaknya atau tersangka inisial J ikut kita amankan, karena berusaha menyembunyikan barang bukti petasan. Disembunyikan di dalam tanah yang berada di belakang rumahnya," ungkap Meiridiani.
Tersangka AA mengaku mendapat bahan peledak untuk membuat petasan dari membeli secara online. Dia meracik sendiri bahan-bahan itu, hingga menjadi serbuk dan diisikan ke dalam selongsong petasan. Bukan tidak mungkin, nantinya akan ada lagi tersangka lainnya.
Baca Juga: Seperti di Cappadocia, Begini Kemeriahan Atraksi Balon Udara di Pekalongan
"Kasus ini masih kita kembangkan, melihat besarnya balon udara yang berhasil diamankan, tidak mungkin dilakukan hanya satu orang untuk membuat maupun menerbangkannya," katanya menambahkan.
Ada beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Selain satu balon plastik dengan tinggi 15 meter, juga ikut diamankan sumbu petasan, obor penyulut api, ikat daun kelapa, plastik kecil serbuk mesiu, kawat, 15 buah selongsong petasan.
Juga ada alat-alat untuk membuat selongsong petasan, yakni gergaji besi, penggaris, obeng, tang, cutter, lakban, potongan kayu, satu bendel kertas dan lem.
"Ada juga barang bukti handphone dan tripod kamera. Jadi tersangka ini akan memvideokan penerbangan balon udara ini, biar nanti viral," kata Wakapolres.
Diberitakan sebelumnya, balon udara setinggi 15 meter dapat digagalkan terbang oleh Polres Ponorogo. Selama lebaran Idulfitri ini, petugas kepolisian terus melakukan patroli balon udara di seluruh wilayah Ponorogo.
Penggagalan menerbangkan balon udara ini terjadi di area persawahan Dusun Tamansari Desa Carangrejo Kecamatan Sampung Ponorogo. Balon yang nyaris terbang itu, bisa diamankan petugas kepolisian yang langsung sigap ke lokasi penerbangan balon tersebut.
Berita Terkait
-
Seperti di Cappadocia, Begini Kemeriahan Atraksi Balon Udara di Pekalongan
-
Meski Dilarang Tradisi Terbangkan Balon Udara Masih Terjadi di Ponorogo, Polisi Amankan 11 Barang Bukti
-
Wonosobo Gelar Festival Balon Udara, Warganet: Cappadocia Lokal
-
Terpopuler Kemarin, Warga Terbangkan Balon Udara Bertuliskan Rusia, Diduga Terjadi di Madura
-
Tertimpa Balon Udara, Rumah Sulastri Nyaris Terbakar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
-
Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
-
Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
-
Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat
-
5 Fakta Kelam Tragedi Simpang Club Surabaya Menjelang Hari Pahlawan 10 November