SuaraJatim.id - Pasca ambrolnya wahana seluncuran di Waterpark Kenjeran, DPRD Kota Surabaya memanggil pihak pengelola Kenjeran Park untuk dimintai klarifikasi, Senin (9/5/2022).
Tak hanya pengelola Kenjeran Park, dewan juga memanggil sejumlah pihak terkait, mulai BPBD Linmas, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP), dan Kepolisian Tanjung Perak Surabaya.
Dalam hearing yang dilakukan Komisi D DPRD Kota Surabaya tersebut, bahwa pengelola kolam renang Waterpark Kenjeran kukuh menyalahkan pengunjung atau wisatawan yang berhenti di area seluncuran.
Staf Manajemen Operasional PT Banung Citra Wisata selaku pengelola Kenjeran Park, Subandi mengatakan, sebelum insiden terjadi, para pengunjung sempat berhenti tepat di lokasi seluncuran yang ambrol.
"Kami sudah memberikan peringatan pada pengunjung yang berhenti di tengah-tengah seluncuran, namun tetap beberapa pengunjung berhenti sehingga pengunjung tertumpuk di bagian yang ambrol," ujar Subandi.
Subandi juga mengatakan jika salah satu perusahaan dari Kanada menyatakan seluncuran itu bisa ambrol apabila ada beban berlebih.
Ia juga menjelaskan ada 10 orang petugas yang berjaga di wahana tersebut.
"Ada 10 orang, 7 di kolam renang dan 3. Tapi memang benar kurang," ujarnya menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono.
Sementara, Kepala DKKORP Kota Surabaya, Wiwiek Widayati meminta pengelola Kenjeran Park menyetop operasional khususnya di Waterpark Kenjeran.
"Yang jelas kami tadi meminta mereka untuk menghentikan dulu (operasional). Setelah itu kami koordinasi dengan teman-teman yang ada di provinsi. Karena perizinan juga bagian dari provinsi," ucap Wiwiek.
"Langkah kita adalah kami dengan pusat Jakarta di OSS, karena ada yang masuk OSS untuk dicermati kembali untuk izin dan termasuk ini. Kami juga melakukan komunikasi dengan teman-teman di Disnaker untuk lebih kearah melihat pekerjanya," imbuhnya.
Sedangkan, pemimpin sidang Komisi D, Khusnul Khatimah membenarkan ucapan dari Wiwiek, perihal penutupan operasional Waterpark Kenjeran Surabaya.
"Sepanjang proses penyelidikan, dalam saat ini tim labfor di sana, ya harus ditutup dulu sampai tuntas. Termasuk penyelesaian asuransi yang diterima oleh para korban," ujar Khusnul.
Dengan tidak hadirnya pemilik kolam renang Waterpark Kenjeran Surabaya, DPRD Kota Surabaya akan kembali memanggil pemilik, bukan hanya perwakilan pengelola.
"Insyaallah pekan depan kita undang lagi. Kalau sekarang dilayangkan terlalu mendadak, nanti merekan akan beralasan lagi tidak hadir. Pekan depan kita undang pihaj terkait untuk meneruskan apa yang menjadi catatan kami sepanjang rapat digelar," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak