SuaraJatim.id - Pemerintah beri izin gelaran wisuda atau perpisahan bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Ngawi, Jawa Timur. Menyusul kasus penularan Covid-19 kian melandai di wilayah setempat.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun, Supardi mengatakan, setelah pengumuman kelulusan hasil ujian tingkat SMA di Kabupaten Ngawi awal bulan lalu, kegiatan wisuda atau perpisahan boleh digelar. Namun konvoi kelulusan tetap dilarang.
"Pada prinsipnya kegiatan-kegiatan kelulusan di satuan pendidikan diperbolehkan. Karena pandemi Covid-19 sudah mulai membaik," kata Supardi mengutip dari Timesindonesia.co.id, Kamis (12/5/2022).
Namun demikian, Supardi menegaskan bahwa satuan pendidikan yang menggelar kegiatan perpisahan sekolah tetap harus waspada. Seluruh rangkaian kegiatan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga: 7 Ide Unik Hadiah Wisuda, Biar Lebih Berkesan
"Tetap harus menjaga protokol kesehatan. Itu menjadi kunci pokok agar Covid-19 tidak lagi berkembang," ujarnya.
Adapun menurut Supardi, kegiatan perpisahan sekolah bukan menjadi keharusan. Hanya saja hal itu diserahkan kembali kepada satuan pendidikan, asal tetap menjaga prokes dan tidak membebani siswa.
Di samping telah melandainya kasus Covid-19, dikatakan Supardi, kegiatan perpisahan sekolah menjadi wadah untuk menampung euforia kelulusan siswa kelas XII. Apabila hal itu dilarang, bukan tidak mungkin, para siswa dalam mengekspresikan perasaan bahagia telah lulus sekolah dengan kegiatan yang tidak baik.
"Perpisahan sekolah sah-sah saja, sepanjang melaksanakan prokes dengan baik, dan tidak memberatkan siswa. Karena anak-anak untuk menunjukkan kesenangan telah lulus kalau tidak ditampung malah kemana-mana," papar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun, Supardi, saat ditemui di kantor Ngawi.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Cetak 277 Lulusan, Alumni PPM School Diingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS