SuaraJatim.id - Penyelidikan terkait insiden ambrolnya seluncuran di Kenjeran Park Surabaya terus bergulir. Terkini, ada dua orang saksi yang dipanggil, maka sudah tujuh saksi diperiksa pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizki Wicaksana mengatakan, penyidik memanggil dua orang saksi baru untuk dimintai keterangannya terkait insiden wahana seluncuran Kenpark.
“Hari ini ada tambahan pemeriksaan, tambahan dua saksi yaitu dari pihak manajemen,” ujar AKP Arief mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (13/5/2022).
Dijelaskannya, sebanyak lima orang yang diperiksa sebelumnya berasal dari pihak manajemen dan korban. Khusus manajemen, pihaknya mendalami perihal perawatan wahana seluncuran.
Baca Juga: Momen Ustaz Ebit Lew Kunjungi Tempat Transgender di Surabaya
“Lima saksi itu, tiga dari korban, dua dari manajemen Hasil pemeriksaan sementara, kita masih menanyakan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perawatan waterpark itu sendiri Itu ke pengelola,” imbuh Arief.
Sementara itu, terkait korban, ia lebih memfokuskan kepada kronologis kejadian. Namun, hingga saat ini pihaknya masih terus berusaha untuk melakukan pendalaman.
“Kalau korban kita menanyakan terkait kronologis, sebagai korban apa sih yang mereka tahu kronologis kejadian itu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, sehari setelah tragedi ambrolnya seluncuran di kolam renang Kenjeran Park Surabaya, polisi memanggil lima saksi untuk mengetahui penyebab peristiwa yang memakan 17 korban tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino. Kepada beritajatim, Anton menjelaskan bahwa yang dipanggil terdiri dari korban, pegawai, hingga manajemen dari wahana perosotan di Kenjeran Park.
Baca Juga: Penumpang Kapal Lebaran di Tanjung Perak Surabaya Naik 306 Persen
“Untuk kepentingan penyelidikan sementara ditutup dahulu wahananya, kami sudah periksa 5 orang pasca kejadian,” ujar Anton, Minggu (08/05/2022).
Selain memanggil 5 saksi, Anton juga mengamankan potongan seluncuran yang patah untuk diperiksa dan dijadikan barang bukti.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya