SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menyelisik dugaan kasus pungutan liar (pungli) saat pelantikan 47 kepala desa di lingkungan Pemkab Gresik. Kendati demikian, pihak kejaksaan tak ingin grusa-grusu alias terburu-buru.
Beredar kabar dugaan pungli Rp 900 ribu yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Gresik dengan dalih untuk membeli atribut dan keperluan dokumentasi.
“Langkah awal tentunya kami tindaklanjuti, dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket dulu. Kami tidak boleh tergesa-gesa menyikapi hal ini,” ujar Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah mengutip Beritajatim.com, Sabtu (14/05/2022).
Dijelaskannya, kejaksaan masih akan mencari tahu maksud dan tujuan penggunaan anggaran. Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan.
“Kami mohon waktu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Seperti diberitakan, polemik penarikan dana Rp 900 ribu untuk pembelian atribut pelantikan kades tersebut terungkap saat Komisi DPRD Gresik menggelar bearing. Dari hasil itu, 47 kades yang dilantik serentak ditarik Rp 900 ribu untuk pembelian atribut. Jika ditotal dana yang terkumpul mencapai Rp 42,3 juta.
“Polemik itu mencul karena tidak dimasukkan ke dalam anggaran pelantikan melalui APBD. Padahal hal tersebut juga merupakan kegiatan resmi dari Pemkab Gresik,” ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik M.Zaifuddin.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kegiatan pelantikan kades serentak pada 20 April 2022 itu sudah mendapat alokasi Rp 130 juta bersumber dari APBD. Alokasi itu diperuntukkan kebutuhan perlengkapan, konsumsi, dokumentasi hingga kebutuhan seremonial lainnya.
“Memang tidak ada anggaran untuk membeli atribut. Tapi bagi kami ini tidak etis,” kata M.Zaifuddin.
Baca Juga: Mobil Brio Tabrak 7 Motor di Gresik, Penyebabnya Si Sopir Vertigonya Kambuh
Secara terpisah, Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono menyatakan anggaran pelantikan kades memang tidak mencantumkan kebutuhan atribut pelantikan. Apalagi, perencanaan anggaran sudah dilakukan pada tahun lalu. Sebelum dirinya ditunjuk sebagai Plt DPMD Gresik.
“Kami sudah mensosialisasikan hal tersebut dan mayoritas menyepakati dan tidak terjadi permasalahan. Selasa depan (17/5) ada hearing lagi kami akan jelaskan secara gamblang biar tak jadi polemik berkepanjang,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
-
2 Pemain Keturunan Batal Dinaturalisasi, Mauro Zijlstra? Erick Thohir Ogah Halalkan Segala Cara
-
Selamat Tinggal, Gerald Vanenburg Tak Bakal Mainkan 2 Pemain Ini Saat Lawan Thailand
-
Masalah Ketimpangan RI Makin Ngeri, Kaum Elite Justru Happy
-
Klaim Prabowo Akurat, BPS Rilis Angka Penduduk Miskin Ekstrem RI Anjlok 1,18 Juta Jiwa!
Terkini
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Pulang Nonton Pencak Dor Malah Dikeroyok, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Komitmen Perluasan Layanan Mandiri Agen
-
Renaco Dilengkapi QRIS BRI untuk Mudahkan Transaksi Non-Tunai dan Point of Sales (POS)
-
Gubernur Khofifah Siap Sukseskan Peremajaan Tebu Rakyat di Jatim untuk Menuju Swasembada Gula 2026