SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menyelisik dugaan kasus pungutan liar (pungli) saat pelantikan 47 kepala desa di lingkungan Pemkab Gresik. Kendati demikian, pihak kejaksaan tak ingin grusa-grusu alias terburu-buru.
Beredar kabar dugaan pungli Rp 900 ribu yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Gresik dengan dalih untuk membeli atribut dan keperluan dokumentasi.
“Langkah awal tentunya kami tindaklanjuti, dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket dulu. Kami tidak boleh tergesa-gesa menyikapi hal ini,” ujar Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah mengutip Beritajatim.com, Sabtu (14/05/2022).
Dijelaskannya, kejaksaan masih akan mencari tahu maksud dan tujuan penggunaan anggaran. Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan.
“Kami mohon waktu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Seperti diberitakan, polemik penarikan dana Rp 900 ribu untuk pembelian atribut pelantikan kades tersebut terungkap saat Komisi DPRD Gresik menggelar bearing. Dari hasil itu, 47 kades yang dilantik serentak ditarik Rp 900 ribu untuk pembelian atribut. Jika ditotal dana yang terkumpul mencapai Rp 42,3 juta.
“Polemik itu mencul karena tidak dimasukkan ke dalam anggaran pelantikan melalui APBD. Padahal hal tersebut juga merupakan kegiatan resmi dari Pemkab Gresik,” ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik M.Zaifuddin.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kegiatan pelantikan kades serentak pada 20 April 2022 itu sudah mendapat alokasi Rp 130 juta bersumber dari APBD. Alokasi itu diperuntukkan kebutuhan perlengkapan, konsumsi, dokumentasi hingga kebutuhan seremonial lainnya.
“Memang tidak ada anggaran untuk membeli atribut. Tapi bagi kami ini tidak etis,” kata M.Zaifuddin.
Baca Juga: Mobil Brio Tabrak 7 Motor di Gresik, Penyebabnya Si Sopir Vertigonya Kambuh
Secara terpisah, Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono menyatakan anggaran pelantikan kades memang tidak mencantumkan kebutuhan atribut pelantikan. Apalagi, perencanaan anggaran sudah dilakukan pada tahun lalu. Sebelum dirinya ditunjuk sebagai Plt DPMD Gresik.
“Kami sudah mensosialisasikan hal tersebut dan mayoritas menyepakati dan tidak terjadi permasalahan. Selasa depan (17/5) ada hearing lagi kami akan jelaskan secara gamblang biar tak jadi polemik berkepanjang,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah