SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menyelisik dugaan kasus pungutan liar (pungli) saat pelantikan 47 kepala desa di lingkungan Pemkab Gresik. Kendati demikian, pihak kejaksaan tak ingin grusa-grusu alias terburu-buru.
Beredar kabar dugaan pungli Rp 900 ribu yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Gresik dengan dalih untuk membeli atribut dan keperluan dokumentasi.
“Langkah awal tentunya kami tindaklanjuti, dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket dulu. Kami tidak boleh tergesa-gesa menyikapi hal ini,” ujar Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah mengutip Beritajatim.com, Sabtu (14/05/2022).
Dijelaskannya, kejaksaan masih akan mencari tahu maksud dan tujuan penggunaan anggaran. Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan.
“Kami mohon waktu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Seperti diberitakan, polemik penarikan dana Rp 900 ribu untuk pembelian atribut pelantikan kades tersebut terungkap saat Komisi DPRD Gresik menggelar bearing. Dari hasil itu, 47 kades yang dilantik serentak ditarik Rp 900 ribu untuk pembelian atribut. Jika ditotal dana yang terkumpul mencapai Rp 42,3 juta.
“Polemik itu mencul karena tidak dimasukkan ke dalam anggaran pelantikan melalui APBD. Padahal hal tersebut juga merupakan kegiatan resmi dari Pemkab Gresik,” ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik M.Zaifuddin.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kegiatan pelantikan kades serentak pada 20 April 2022 itu sudah mendapat alokasi Rp 130 juta bersumber dari APBD. Alokasi itu diperuntukkan kebutuhan perlengkapan, konsumsi, dokumentasi hingga kebutuhan seremonial lainnya.
“Memang tidak ada anggaran untuk membeli atribut. Tapi bagi kami ini tidak etis,” kata M.Zaifuddin.
Baca Juga: Mobil Brio Tabrak 7 Motor di Gresik, Penyebabnya Si Sopir Vertigonya Kambuh
Secara terpisah, Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono menyatakan anggaran pelantikan kades memang tidak mencantumkan kebutuhan atribut pelantikan. Apalagi, perencanaan anggaran sudah dilakukan pada tahun lalu. Sebelum dirinya ditunjuk sebagai Plt DPMD Gresik.
“Kami sudah mensosialisasikan hal tersebut dan mayoritas menyepakati dan tidak terjadi permasalahan. Selasa depan (17/5) ada hearing lagi kami akan jelaskan secara gamblang biar tak jadi polemik berkepanjang,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur