SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menyelisik dugaan kasus pungutan liar (pungli) saat pelantikan 47 kepala desa di lingkungan Pemkab Gresik. Kendati demikian, pihak kejaksaan tak ingin grusa-grusu alias terburu-buru.
Beredar kabar dugaan pungli Rp 900 ribu yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Gresik dengan dalih untuk membeli atribut dan keperluan dokumentasi.
“Langkah awal tentunya kami tindaklanjuti, dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket dulu. Kami tidak boleh tergesa-gesa menyikapi hal ini,” ujar Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah mengutip Beritajatim.com, Sabtu (14/05/2022).
Dijelaskannya, kejaksaan masih akan mencari tahu maksud dan tujuan penggunaan anggaran. Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan.
“Kami mohon waktu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Seperti diberitakan, polemik penarikan dana Rp 900 ribu untuk pembelian atribut pelantikan kades tersebut terungkap saat Komisi DPRD Gresik menggelar bearing. Dari hasil itu, 47 kades yang dilantik serentak ditarik Rp 900 ribu untuk pembelian atribut. Jika ditotal dana yang terkumpul mencapai Rp 42,3 juta.
“Polemik itu mencul karena tidak dimasukkan ke dalam anggaran pelantikan melalui APBD. Padahal hal tersebut juga merupakan kegiatan resmi dari Pemkab Gresik,” ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik M.Zaifuddin.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kegiatan pelantikan kades serentak pada 20 April 2022 itu sudah mendapat alokasi Rp 130 juta bersumber dari APBD. Alokasi itu diperuntukkan kebutuhan perlengkapan, konsumsi, dokumentasi hingga kebutuhan seremonial lainnya.
“Memang tidak ada anggaran untuk membeli atribut. Tapi bagi kami ini tidak etis,” kata M.Zaifuddin.
Baca Juga: Mobil Brio Tabrak 7 Motor di Gresik, Penyebabnya Si Sopir Vertigonya Kambuh
Secara terpisah, Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono menyatakan anggaran pelantikan kades memang tidak mencantumkan kebutuhan atribut pelantikan. Apalagi, perencanaan anggaran sudah dilakukan pada tahun lalu. Sebelum dirinya ditunjuk sebagai Plt DPMD Gresik.
“Kami sudah mensosialisasikan hal tersebut dan mayoritas menyepakati dan tidak terjadi permasalahan. Selasa depan (17/5) ada hearing lagi kami akan jelaskan secara gamblang biar tak jadi polemik berkepanjang,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran