SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menyelisik dugaan kasus pungutan liar (pungli) saat pelantikan 47 kepala desa di lingkungan Pemkab Gresik. Kendati demikian, pihak kejaksaan tak ingin grusa-grusu alias terburu-buru.
Beredar kabar dugaan pungli Rp 900 ribu yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Gresik dengan dalih untuk membeli atribut dan keperluan dokumentasi.
“Langkah awal tentunya kami tindaklanjuti, dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket dulu. Kami tidak boleh tergesa-gesa menyikapi hal ini,” ujar Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah mengutip Beritajatim.com, Sabtu (14/05/2022).
Dijelaskannya, kejaksaan masih akan mencari tahu maksud dan tujuan penggunaan anggaran. Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan.
“Kami mohon waktu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Seperti diberitakan, polemik penarikan dana Rp 900 ribu untuk pembelian atribut pelantikan kades tersebut terungkap saat Komisi DPRD Gresik menggelar bearing. Dari hasil itu, 47 kades yang dilantik serentak ditarik Rp 900 ribu untuk pembelian atribut. Jika ditotal dana yang terkumpul mencapai Rp 42,3 juta.
“Polemik itu mencul karena tidak dimasukkan ke dalam anggaran pelantikan melalui APBD. Padahal hal tersebut juga merupakan kegiatan resmi dari Pemkab Gresik,” ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik M.Zaifuddin.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kegiatan pelantikan kades serentak pada 20 April 2022 itu sudah mendapat alokasi Rp 130 juta bersumber dari APBD. Alokasi itu diperuntukkan kebutuhan perlengkapan, konsumsi, dokumentasi hingga kebutuhan seremonial lainnya.
“Memang tidak ada anggaran untuk membeli atribut. Tapi bagi kami ini tidak etis,” kata M.Zaifuddin.
Baca Juga: Mobil Brio Tabrak 7 Motor di Gresik, Penyebabnya Si Sopir Vertigonya Kambuh
Secara terpisah, Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono menyatakan anggaran pelantikan kades memang tidak mencantumkan kebutuhan atribut pelantikan. Apalagi, perencanaan anggaran sudah dilakukan pada tahun lalu. Sebelum dirinya ditunjuk sebagai Plt DPMD Gresik.
“Kami sudah mensosialisasikan hal tersebut dan mayoritas menyepakati dan tidak terjadi permasalahan. Selasa depan (17/5) ada hearing lagi kami akan jelaskan secara gamblang biar tak jadi polemik berkepanjang,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok