SuaraJatim.id - Bocah sekolah dasar (SD) berinisial BS ditemukan tewas di kubangan wilayah Desa Gulun, Maospati, Magetan, Jawa Timur. Kematian korban diduga akibat tenggelam.
Kronologi berawal saat bocah tersebut dilaporkan hilang, Senin (16/5/2022) pagi. Warga yang melakukan pencarian kemudian menemukan sepada angin milik korban di kubangan bekas galian tambang pasir sekitar pukul 22.00 Wib.
Curiga korban ada di kubangan tersebut, warga memutuskan menyelam. Benar saja, warga menemukan BS di dasar kubangan.
Nahas, BS ditemukan sudah tidak bernyawa diduga tenggelam karena terpeleset. Wargapun melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.
”Kemudian korban ditemukan di lokasi tersebut sesuai dengan dugaan warga. Jenazah korban kemudian di evakuasi. Polsek setempat datang ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap korban,” kata Kasi Humas Polres Magetan, AKP Kuncahyo mengutip dari beritajatim.com, Selasa (17/5/2022).
Usai diperiksa, lanjut AKP Kuncahyo, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Dijelaskannya, pihak keluarga menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi