
SuaraJatim.id - Lebaran 2022 telah usai. Lalu apakah patroli balon udara di Ponorogo juga selesai? Jawabannya tidak. Aparat TNI-Polri akan terus memantaunya.
Hal ini disampaikan Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI M. Untung Suropati. Ia menegaskan menerbangkan balon udara tanpa izin membahayakan keselamatan penerbangan.
Apalagi, ia mengatakan, jika balon udara membawa petasan dan sampai jatuh di pemukiman warga. Oleh sebab itu Lanud Iswahyudi bersama Forkopimda Ponorogo tetap memantau potensi adanya balon udara melalui darat muapun udara.
“Menerbangkan balon udara tanpa izin sangat berbahaya serta mengancam keselamatan penerbangan dan kita semua,” kata Untung menegaskan seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Antisipasi Virus PMK, Ternak dari Luar Daerah Disekat di Perbatasan Masuk Ponorogo
Patroli udara digelar menggunakan Helikopter Super Puma SA 330/HT-3315 dari Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaya, Bogor, Jawa Barat. Kebetulan helikopter tersebut sedang melaksanakan standby SAR di Lanud Iswahjudi Magetan.
Patroli diawali dengan briefing penerbangan terkait misi dan penekanan Lambangja. Selama 45 menit, Helikopter yang diterbangkan oleh Kapten Pnb Abadi Satya menyisir kawasan udara Ponorogo.
Dalam patroli kali ini, petugas gabungan tidak menemukan balon udara liar yang terbang. Karena itu, Untung menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena sudah tidak lagi menerbangkan balon udara liar.
Dia juga berharap berharap ke depan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk tidak menerbangkan balon udara. Tak lupa, Untung mengingatkan adanya ancaman pidana jika masyaraka tetap nekat.
“Ancaman pidana dua tahun dan denda Rp500 juta siap menjerat siapapun yang menerbangkan balon udara tanpa izin,” kata Untung.
Baca Juga: Bapak di Ponorogo Pulang dari Sawah Syok Lihat Anaknya Tersengat Listrik di Dalam Kamar
Patroli udara menggunakan helikopter itu juga diikuti oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dia tak lelah berpesan kepada masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuat dan menerbangkan balon udara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sejarah Festival Balon Udara Pekalongan: Tradisi Bulan Syawal Kini Jadi Perdebatan
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
10 Skincare Brand Milik Artis, Kosmetik Lokal Kualitas Internasional
-
Persib Juara, Wak Haji Umuh Gelar Pesta Rakyat hingga Datangkan Biduan
-
Deretan Brand Cushion Foundation Terbaik 2025, Aman Izin BPOM
-
Harga Emas Antam Terbaru, Berat Banget Naiknya
-
5 Rekomendasi Cushion Foundation Terbaik 2025: Aman, Glowing Sepanjang Hari
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim Lewat Pasar Murah
-
Cerita Pria Ngawi 'Anunya' Terjepit Paralon, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Awas Pungli Saat PPDB, DPRD Jatim Buka Diri Terima Laporan
-
Peresmian SPAM oleh Gubernur Khofifah: Ribuan Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih
-
Update Link DANA Kaget 13 Mei 2025, Saldo Kembali Terisi Meski Usai Liburan