SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto ancang-ancang melayangkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan atau P-17 terkait kasus temuan uang Rp3,7 Miliar di Exit Tol Mojokerto.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko Wibowo mengatakan, sejak diterima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 19 April 2022 lalu, pihaknya belum menerima berkas perkara penyidikan.
"Hari Jumat per tanggal 20 Mei 2022, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait perkara yang diduga uang palsu atau yang diduga melakukan pengedaran uang itu kami belum menerima berkas perkara," ungkap Ivan Yoko mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (20/5/2022).
Kejaksaan masih menunggu berkas perkara penyidikan terkait kasus temuan uang Rp3,7 miliar di Exit Tol Mojokerto.
"Kami akan melayangkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan atau P-17 kepada penyidik (Satreskrim Polres Mojokerto Kota)," pungkasnya.
Nampaknya Polisi sangat berhati-hati dalam kasus ini. Kasus ini tergolong unik karena menjadi topik bagi akademisi pakar hukum pidana di Indonesia seperti dikutip dari TIMES Indonesia.
Terpisah, Kasat reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso saat ditanya berkas perkara penyidikan, pihaknya mengatakan masih dalam pendalaman.
"Masih pendalaman. Perkembangan nanti akan disampaikan," tegasnya singkat dihubungi TIMES Indonesia, Jumat (20/5/2022). (*)
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Temuan Dua Mobil Berisi Uang Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh Mojokerto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
43 Ekor Ular Masuk Pemukiman Warga Surabaya, Sembunyi di Plafon hingga Kamar Mandi!
-
5 Fakta Viral Siswa Disabilitas di Surabaya Diduga Dibully, Wajib Cek CCTV!
-
Santri Demo Kejari Gresik, Buntut Pengasuh Ponpes Ditahan dan Jadi Tersangka Korupsi
-
Pemprov Jatim Awasi Dana Hibah Berlapis, APIP hingga BPK Terlibat