SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto ancang-ancang melayangkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan atau P-17 terkait kasus temuan uang Rp3,7 Miliar di Exit Tol Mojokerto.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko Wibowo mengatakan, sejak diterima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 19 April 2022 lalu, pihaknya belum menerima berkas perkara penyidikan.
"Hari Jumat per tanggal 20 Mei 2022, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait perkara yang diduga uang palsu atau yang diduga melakukan pengedaran uang itu kami belum menerima berkas perkara," ungkap Ivan Yoko mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (20/5/2022).
Kejaksaan masih menunggu berkas perkara penyidikan terkait kasus temuan uang Rp3,7 miliar di Exit Tol Mojokerto.
"Kami akan melayangkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan atau P-17 kepada penyidik (Satreskrim Polres Mojokerto Kota)," pungkasnya.
Nampaknya Polisi sangat berhati-hati dalam kasus ini. Kasus ini tergolong unik karena menjadi topik bagi akademisi pakar hukum pidana di Indonesia seperti dikutip dari TIMES Indonesia.
Terpisah, Kasat reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso saat ditanya berkas perkara penyidikan, pihaknya mengatakan masih dalam pendalaman.
"Masih pendalaman. Perkembangan nanti akan disampaikan," tegasnya singkat dihubungi TIMES Indonesia, Jumat (20/5/2022). (*)
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Temuan Dua Mobil Berisi Uang Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh Mojokerto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh
-
BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon
-
Bukan Mahasiswa! Perusuh Demo Grahadi Ternyata Kuli Hingga Jukir, 6 Orang Positif Sabu
-
Misteri Video di Alun-alun Batu: Siapa Sosok yang Menemani Hari-Hari Terakhir Pejabat Bangkalan?