SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto ancang-ancang melayangkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan atau P-17 terkait kasus temuan uang Rp3,7 Miliar di Exit Tol Mojokerto.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko Wibowo mengatakan, sejak diterima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 19 April 2022 lalu, pihaknya belum menerima berkas perkara penyidikan.
"Hari Jumat per tanggal 20 Mei 2022, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait perkara yang diduga uang palsu atau yang diduga melakukan pengedaran uang itu kami belum menerima berkas perkara," ungkap Ivan Yoko mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (20/5/2022).
Kejaksaan masih menunggu berkas perkara penyidikan terkait kasus temuan uang Rp3,7 miliar di Exit Tol Mojokerto.
"Kami akan melayangkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan atau P-17 kepada penyidik (Satreskrim Polres Mojokerto Kota)," pungkasnya.
Nampaknya Polisi sangat berhati-hati dalam kasus ini. Kasus ini tergolong unik karena menjadi topik bagi akademisi pakar hukum pidana di Indonesia seperti dikutip dari TIMES Indonesia.
Terpisah, Kasat reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso saat ditanya berkas perkara penyidikan, pihaknya mengatakan masih dalam pendalaman.
"Masih pendalaman. Perkembangan nanti akan disampaikan," tegasnya singkat dihubungi TIMES Indonesia, Jumat (20/5/2022). (*)
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Temuan Dua Mobil Berisi Uang Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh Mojokerto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!
-
Program Pemberdayaan BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif, Kredit dan Dana Murah Meningkat
-
Pemkab Trenggalek Siapkan Pengalihan 27 SDN Jadi Aset Daerah, Dorong Kepastian Hukum Pendidikan!
-
Gubernur Khofifah Jumpa Menteri Pendidikan Singapura dalam Rising Fellowship: Kerja Sama Pendidikan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Larang Jokowi ke Luar Negeri, Benarkah?