SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto ancang-ancang melayangkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan atau P-17 terkait kasus temuan uang Rp3,7 Miliar di Exit Tol Mojokerto.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko Wibowo mengatakan, sejak diterima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 19 April 2022 lalu, pihaknya belum menerima berkas perkara penyidikan.
"Hari Jumat per tanggal 20 Mei 2022, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait perkara yang diduga uang palsu atau yang diduga melakukan pengedaran uang itu kami belum menerima berkas perkara," ungkap Ivan Yoko mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (20/5/2022).
Kejaksaan masih menunggu berkas perkara penyidikan terkait kasus temuan uang Rp3,7 miliar di Exit Tol Mojokerto.
"Kami akan melayangkan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan atau P-17 kepada penyidik (Satreskrim Polres Mojokerto Kota)," pungkasnya.
Nampaknya Polisi sangat berhati-hati dalam kasus ini. Kasus ini tergolong unik karena menjadi topik bagi akademisi pakar hukum pidana di Indonesia seperti dikutip dari TIMES Indonesia.
Terpisah, Kasat reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso saat ditanya berkas perkara penyidikan, pihaknya mengatakan masih dalam pendalaman.
"Masih pendalaman. Perkembangan nanti akan disampaikan," tegasnya singkat dihubungi TIMES Indonesia, Jumat (20/5/2022). (*)
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Temuan Dua Mobil Berisi Uang Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh Mojokerto
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan