SuaraJatim.id - Polisi berkukuh mencium adanya kejanggalan dalam temuan uang sebesar Rp 5 miliar dala dua mobil berbeda di Exit Tol Gedek Kabupaten Mojokerto Jawa Timur kemarin, Rabu (20/04/2022).
Sampai sekarang polisi terus mendalami kasus tersebut. Sejauh ini ada sebanyak 7 orang yang sudah dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran terkait temuan uang tersebut di Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut pasca pihaknya mencium adanya kejanggalan perihal temuan uang Rp 5 miliar itu.
Berikut ini sejumlah fakta lapangan kasus temuan uang Rp 5 miliar di dua mobil yang melintas di Mojokerto:
1. Uang dikeluarkan oleh sebuah bank
Kepolisian akan terus menyelidiki kasus tersebut. Termasuk dugaan adanya unsur pidana terkait dengan peredaran uang pecahan receh tersebut. Hal itu disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.
"Dari pemeriksaan awal kita temukan adanya potensi permasalahan hukum dan pelanggaran hukum, jadi perbuatan melawan hukumnya kemudian muncul dan ini terus kita dalami," katanya.
Rofiq mengungkapkan, pihaknya berkeyakinan ada dugaan pelanggaran hukum terkait temuan uang Rp 5 miliar yang dikeluarkan sebuah bank daerah di Bandung Jawa Barat ini. Yakni dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SPO) yang disinyalir melibatkan pihak perbankan.
"Hasil diskusi tim penyidik dengan ahli pidana dan ahli perbankan menyimpulkan bahwa ada peristiwa pidana itu, dan materi penyidikan tidak bisa saya sampaikan saat ini," jelas Rofiq.
Baca Juga: Mulai Disidik, Polisi Kantongi Calon Tersangka Kasus Temuan Uang Rp 5 Miliar di Mojokerto
2. Kasus dinaikan ke proses penyidikan
Menurut Kapolres, para ahli meyakini ada dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Untuk itu, sedari awal pihak kepolisian lanjur Rofiq tak sedikitpun ragu dalam menangani perkara ini.
Termasuk, kata dia, menaikan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Dengan demikian, setidaknya polisi sudah mengantongi 2 alat bukti yang cukup dan satu langkah lagi untuk menetapkan tersangka.
"Kita masih proses untuk menentukan mens rea dan actus reus dan nanti kalau sudah muncul kemudian siapa yang akan bertanggungjawab dan pantas untuk menjadi tersangka baru kita sampaikan lagi keteman-teman media dalam rilis ya," tukas Kapolres.
3. Ada dugaan pelanggaran SOP
Kasus penemuan uang sebesar Rp 5 miliar di Mojokerto sudah naik ke tahap penyidikan. Disinyalir, saat ini polisi sudah mengantongi identitas para calon tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Mulai Disidik, Polisi Kantongi Calon Tersangka Kasus Temuan Uang Rp 5 Miliar di Mojokerto
-
5 Fakta Tumpukan Uang Rp 3,7 Miliar Ditemukan di Dekat Exit Tol Mojokerto
-
Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya
-
Terkuak! Inilah Penyebab Kemacetan Parah Jalur Sidoarjo-Mojokerto Pagi Hingga Siang Tadi
-
4 'Jurus' Pembelaan Diri Randy Bagus di Depan Hakim, Ingin Bebas Dari Jerat Kasus Aborsi Novia Widyasari
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
9 Kekuatan Spiritual Pemilik Tanda M di Telapak Tangan
-
Hindari 5 Kesalahan Ini! Trik Jitu Menata Interior Agar Rumah Tidak Sempit
-
Gubernur Khofifah Resmikan Kantor DPD RI Jawa Timur Bersama dengan Ketua DPD RI
-
Gubernur Khofifah Wujudkan MPLS Ramah, Kampanyekan Ramah Anak, Edujatif, Inklusif dan Anti Bullying
-
Check-Up Rutin: Investasi Kesehatan untuk Cegah Kanker