Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 21 April 2022 | 21:02 WIB
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan memberikan keterangan kepada awak media.[SuaraJatim/Zen Arifin].

SuaraJatim.id - Polisi terus mendalami temuan dua mobil berisi uang Rp 5 miliar di sekitar exit Tol Gedek, Mojokerto. Hingga saat ini, ada sebanyak 7 orang yang sudah dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran terkait temuan uang tersebut.

Kapolres Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut pasca pihaknya mencium adanya kejanggalan perihal temuan uang Rp 5 miliar itu. Termasuk dugaan adanya unsur pidana terkait dengan peredaran uang pecahan receh tersebut.

"Dari pemeriksaan awal kita temukan adanya potensi permasalahan hukum dan pelanggaran hukum, jadi perbuatan melawan hukumnya kemudian muncul dan ini terus kita dalami," kata Rofiq, Kamis (21/4/2022).

Rofiq mengungkapkan, pihaknya berkeyakinan ada dugaan pelanggaran hukum terkait temuan uang Rp 5 miliar yang dikeluarkan sebuah bank daerah di Bandung Jawa Barat ini. Yakni dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SPO) yang disinyalir melibatkan pihak perbankan.

Baca Juga: 5 Fakta Tumpukan Uang Rp 3,7 Miliar Ditemukan di Dekat Exit Tol Mojokerto

"Hasil diskusi tim penyidik dengan ahli pidana dan ahli perbankan menyimpulkan bahwa ada peristiwa pidana itu, dan materi penyidikan tidak bisa saya sampaikan saat ini," jelas Rofiq.

Untuk itu, sedari awal pihak kepolisian lanjur Rofiq tak sedikitpum ragu dalam menangani perkara ini. Termasuk menaikan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Dengan demikian, setidaknya polisi sudah mengantongi 2 alat bukti yang cukup dan satu langkah lagi untuk menetapkan tersangka.

"Kita masih proses untuk menentukan mens rea dan actus reus dan nanti kalau sudah muncul kemudian siapa yang akan bertanggungjawab dan pantas untuk menjadi tersangka baru kita sampaikan lagi keteman-teman media dalam rilis ya," tukas Kapolres.

Polisi Bidik Oknum Pegawai Bank Daerah Bandung?

Kasus penemuan uang sebesar Rp 5 miliar di Mojokerto sudah naik ke tahap penyidikan. Disinyalir, saat ini polisi sudah mengantongi identitas para calon tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Riski Santoso mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, ditemukan indikasi dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan perihal penukaran uang tersebut. Dimana uang dengan jumlah yang cukup fantastis bisa ditukarkan dengan mudah secara personal.

Load More