SuaraJatim.id - Polisi terus mendalami temuan dua mobil berisi uang Rp 5 miliar di sekitar exit Tol Gedek, Mojokerto. Hingga saat ini, ada sebanyak 7 orang yang sudah dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran terkait temuan uang tersebut.
Kapolres Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut pasca pihaknya mencium adanya kejanggalan perihal temuan uang Rp 5 miliar itu. Termasuk dugaan adanya unsur pidana terkait dengan peredaran uang pecahan receh tersebut.
"Dari pemeriksaan awal kita temukan adanya potensi permasalahan hukum dan pelanggaran hukum, jadi perbuatan melawan hukumnya kemudian muncul dan ini terus kita dalami," kata Rofiq, Kamis (21/4/2022).
Rofiq mengungkapkan, pihaknya berkeyakinan ada dugaan pelanggaran hukum terkait temuan uang Rp 5 miliar yang dikeluarkan sebuah bank daerah di Bandung Jawa Barat ini. Yakni dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SPO) yang disinyalir melibatkan pihak perbankan.
Baca Juga: 5 Fakta Tumpukan Uang Rp 3,7 Miliar Ditemukan di Dekat Exit Tol Mojokerto
"Hasil diskusi tim penyidik dengan ahli pidana dan ahli perbankan menyimpulkan bahwa ada peristiwa pidana itu, dan materi penyidikan tidak bisa saya sampaikan saat ini," jelas Rofiq.
Untuk itu, sedari awal pihak kepolisian lanjur Rofiq tak sedikitpum ragu dalam menangani perkara ini. Termasuk menaikan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Dengan demikian, setidaknya polisi sudah mengantongi 2 alat bukti yang cukup dan satu langkah lagi untuk menetapkan tersangka.
"Kita masih proses untuk menentukan mens rea dan actus reus dan nanti kalau sudah muncul kemudian siapa yang akan bertanggungjawab dan pantas untuk menjadi tersangka baru kita sampaikan lagi keteman-teman media dalam rilis ya," tukas Kapolres.
Polisi Bidik Oknum Pegawai Bank Daerah Bandung?
Kasus penemuan uang sebesar Rp 5 miliar di Mojokerto sudah naik ke tahap penyidikan. Disinyalir, saat ini polisi sudah mengantongi identitas para calon tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Riski Santoso mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, ditemukan indikasi dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan perihal penukaran uang tersebut. Dimana uang dengan jumlah yang cukup fantastis bisa ditukarkan dengan mudah secara personal.
Berita Terkait
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Maju Calon Ketua PWI Mojokerto, Andy Yuwono: Semoga Konfercab Berjalan Adil dan Bermartabat
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan