Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 21 April 2022 | 21:02 WIB
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan memberikan keterangan kepada awak media.[SuaraJatim/Zen Arifin].

"Di sini ada dugaan dari pihak bank tidak memasukan terkait pembukuan (penukaran uang dalam jumlah besar) tersebut," kata Rizki kepada awak media.

Menurut Rizki dalam regulasi mengenai perbankan sudah dijelaskan cukup rinci. Bahwa pihak yang berwenang mengelola dan menyebarkan uang adalah Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) atau bank yang ditunjuk pemerintah.

"Sehingga bukan orang sipil murni yang dipernankan untuk menukar apalagi dalam bentuk besar," ucap Rizki.

Sementara itu, dari hasil keterangan yang disampaikan 7 orang saksi, transaksi penukaran uang dalam jumlah besar itu sudah berjalan selama 4 tahun ke belakang. Transaksi ini dilakukan saat bulan Ramadan tiba.

Baca Juga: 5 Fakta Tumpukan Uang Rp 3,7 Miliar Ditemukan di Dekat Exit Tol Mojokerto

Dimana JE (29) pria asal Sidoarjo merupakan pemilik uang sebesar Rp 5 miliar pecahan receh ini. Ditanya soal apakah ada dugaan keterlibatan oknum pihak bank dalam kasus ini, Rizki tak menampiknya. Namun ia masih akan menelusuri sejauh mana peran masing-masing.

"Untuk keterlibatan kami masih mendalami, nanti kalau alat bukti sudah terpenuhi akan kami sampaikan lagi kepada teman-teman media," tukas Rizki.

Polresta Mojokerto tengah mendalami dugaan pelanggaran penukaran uang salah satu bank milik daerah di wilayah Jawa Barat (Jabar). Menyusul temuan 2 unit mobil berisi uang Rp 5 miliar.

Informasi yang dihimpun diinternal kepolisian menyebutkan, penemuan mobil berisi uang Rp 5 miliar itu bermula saat petugas Sabhara Polsek Gedek melakukan patroli rutin.

Saat melintas di sekitar pintu gerbang Tol Gedek, petugas mendapati adanya dua mobil yang berhenti di tepi jalan. Petugas pun curiga lantaran dua kendaraan tersebut berhenti di tempat gelap, sekira pukul 01.00 dini hari.

Baca Juga: Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya

Uang sebanyak Rp 5 miliar itu diamankan dari dua mobil Grand Max dan satu mobil Pajero. Uang yang ditemukan itu dalam bentuk pencahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 serta Rp 20.000.

Load More