SuaraJatim.id - Polisi terus mendalami temuan dua mobil berisi uang Rp 5 miliar di sekitar exit Tol Gedek, Mojokerto. Hingga saat ini, ada sebanyak 7 orang yang sudah dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran terkait temuan uang tersebut.
Kapolres Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut pasca pihaknya mencium adanya kejanggalan perihal temuan uang Rp 5 miliar itu. Termasuk dugaan adanya unsur pidana terkait dengan peredaran uang pecahan receh tersebut.
"Dari pemeriksaan awal kita temukan adanya potensi permasalahan hukum dan pelanggaran hukum, jadi perbuatan melawan hukumnya kemudian muncul dan ini terus kita dalami," kata Rofiq, Kamis (21/4/2022).
Rofiq mengungkapkan, pihaknya berkeyakinan ada dugaan pelanggaran hukum terkait temuan uang Rp 5 miliar yang dikeluarkan sebuah bank daerah di Bandung Jawa Barat ini. Yakni dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SPO) yang disinyalir melibatkan pihak perbankan.
"Hasil diskusi tim penyidik dengan ahli pidana dan ahli perbankan menyimpulkan bahwa ada peristiwa pidana itu, dan materi penyidikan tidak bisa saya sampaikan saat ini," jelas Rofiq.
Untuk itu, sedari awal pihak kepolisian lanjur Rofiq tak sedikitpum ragu dalam menangani perkara ini. Termasuk menaikan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Dengan demikian, setidaknya polisi sudah mengantongi 2 alat bukti yang cukup dan satu langkah lagi untuk menetapkan tersangka.
"Kita masih proses untuk menentukan mens rea dan actus reus dan nanti kalau sudah muncul kemudian siapa yang akan bertanggungjawab dan pantas untuk menjadi tersangka baru kita sampaikan lagi keteman-teman media dalam rilis ya," tukas Kapolres.
Polisi Bidik Oknum Pegawai Bank Daerah Bandung?
Kasus penemuan uang sebesar Rp 5 miliar di Mojokerto sudah naik ke tahap penyidikan. Disinyalir, saat ini polisi sudah mengantongi identitas para calon tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: 5 Fakta Tumpukan Uang Rp 3,7 Miliar Ditemukan di Dekat Exit Tol Mojokerto
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Riski Santoso mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, ditemukan indikasi dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan perihal penukaran uang tersebut. Dimana uang dengan jumlah yang cukup fantastis bisa ditukarkan dengan mudah secara personal.
"Di sini ada dugaan dari pihak bank tidak memasukan terkait pembukuan (penukaran uang dalam jumlah besar) tersebut," kata Rizki kepada awak media.
Menurut Rizki dalam regulasi mengenai perbankan sudah dijelaskan cukup rinci. Bahwa pihak yang berwenang mengelola dan menyebarkan uang adalah Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) atau bank yang ditunjuk pemerintah.
"Sehingga bukan orang sipil murni yang dipernankan untuk menukar apalagi dalam bentuk besar," ucap Rizki.
Sementara itu, dari hasil keterangan yang disampaikan 7 orang saksi, transaksi penukaran uang dalam jumlah besar itu sudah berjalan selama 4 tahun ke belakang. Transaksi ini dilakukan saat bulan Ramadan tiba.
Dimana JE (29) pria asal Sidoarjo merupakan pemilik uang sebesar Rp 5 miliar pecahan receh ini. Ditanya soal apakah ada dugaan keterlibatan oknum pihak bank dalam kasus ini, Rizki tak menampiknya. Namun ia masih akan menelusuri sejauh mana peran masing-masing.
Berita Terkait
-
5 Fakta Tumpukan Uang Rp 3,7 Miliar Ditemukan di Dekat Exit Tol Mojokerto
-
Bupati Mojokerto: Peringati Hari Kartini Tidak Hanya Sebatas Pakai Kebaya
-
Terkuak! Inilah Penyebab Kemacetan Parah Jalur Sidoarjo-Mojokerto Pagi Hingga Siang Tadi
-
4 'Jurus' Pembelaan Diri Randy Bagus di Depan Hakim, Ingin Bebas Dari Jerat Kasus Aborsi Novia Widyasari
-
Polisi Amankan Mobil Berisi Uang Rp 5 Miliar di Mojokerto
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang