SuaraJatim.id - Penjara bukan halanga bagi cinta seorang narapidana. Di Mojokerto, seorang narapidana narkoba menjalani pernikahan meskipun Ia dipenjara.
Adalah pasangan AG (28) dan IR (27), asal Kabupaten Mojokerto ini. Pasangan kekasih itu memilih tetap melanjutkan kisah cinta mereka meski AG tersandung kasus narkoba.
Keduanya melangsungkan pernikahan di Aula Hayam Wuruk, Polres Kota (Polresta) Mojokerto, Selasa (24/5/2022) siang sekira pukul 13.00 WIB.
Dihadapan penghulu, IR yang mengenakan pakaian kebaya putih nampak begitu tegar. Meski sang suami harus mendekam di dalam sel tahanan pasca melangsungkan ijab kobul.
Sementara AG yang mengenakan blezer hitam kombinasi kemeja putih itu nampak tak kuasa menahan air matanya usai melakukan prosesi pernikahan.
"Terimakasih pak Kapolres, sudah mengizinkan kami menikah dan semua pihak yang membatu saya. Saya juga terimakasih kepada istri saya karena sudah bersedia menerima saya apa adanya," ungkap AG usai melangsungkan prosesi akad nikah.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, menikah merupakan hak setiap warga negara. Untuk itu, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk melarang AG melangsungkan pernikahan meski berstatus sebagai tahanan kasus narkoba.
"Kebutuhan dasar sebagai manusia salah satunya adalah bebas melangsungkan pernikahan dan kita fasilitasi itu serta di agama apapun pasti sepakat tidak akan mempersulit orang yang mau menikah," kata Rofiq.
Sebelum memberikan izin, Rofiq mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur. Sehingga proses akad nikah AG dan IR ini bisa dilangsungkan. Hal ini sebagai wujud institusi Polri yang melindungi dan mengayomi masyarakat.
Baca Juga: Update Kasus Wabah PMK di Mojokerto, Total Ternak Suspect Capai 1.349, Sembuh 679
"Walaupun dia statusnya tahanan dia tetap masyarakat bagian dari warga Indonesia jadi hak-hak nya harus kita berikan tanpa dibedakan," ungkap Rofiq.
AG sendiri merupakan tersangka kasus peredaran narkoba. Ia diamankan petugas saat mengkonsumsi narkoba pada bulan April 2022 lalu. Menurut Rofiq, sebelum diamankan AG dan IR memang sudah berniat untuk melangsungkan pernikahan.
"Mereka sudah merencanakan menikah sebelum tertangkap dan hasil analisa dan fakta di lapangan yang bersangkutan ini kategori adalah pemakai," tukas Rofiq.
Posesi pernikahan ini juga dihadiri Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan dan beberapa jajaran perwira polisi. Usai melangsungkan pernikahan, AG diberikan kesempatan untuk berbincang sebentar dengan istrinya.
Setelah itu, AG pun kembali dimasukan ke Rutan Polresta Mojokerto untuk menjalani hukuman.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Update Kasus Wabah PMK di Mojokerto, Total Ternak Suspect Capai 1.349, Sembuh 679
-
Seorang Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Tanjungpinang, Polisi Sita 719 Gram Sabu di Tahanan
-
Resmikan 3 Proyek Infrastruktur di Mojokerto, Ini Harapan Bupati Ikfina
-
Gelaran GSBD 2022 Kenalkan Warisan Budaya dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto
-
Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pendidik PAUD, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Gandeng Ubaya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar