SuaraJatim.id - Penjara bukan halanga bagi cinta seorang narapidana. Di Mojokerto, seorang narapidana narkoba menjalani pernikahan meskipun Ia dipenjara.
Adalah pasangan AG (28) dan IR (27), asal Kabupaten Mojokerto ini. Pasangan kekasih itu memilih tetap melanjutkan kisah cinta mereka meski AG tersandung kasus narkoba.
Keduanya melangsungkan pernikahan di Aula Hayam Wuruk, Polres Kota (Polresta) Mojokerto, Selasa (24/5/2022) siang sekira pukul 13.00 WIB.
Dihadapan penghulu, IR yang mengenakan pakaian kebaya putih nampak begitu tegar. Meski sang suami harus mendekam di dalam sel tahanan pasca melangsungkan ijab kobul.
Sementara AG yang mengenakan blezer hitam kombinasi kemeja putih itu nampak tak kuasa menahan air matanya usai melakukan prosesi pernikahan.
"Terimakasih pak Kapolres, sudah mengizinkan kami menikah dan semua pihak yang membatu saya. Saya juga terimakasih kepada istri saya karena sudah bersedia menerima saya apa adanya," ungkap AG usai melangsungkan prosesi akad nikah.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, menikah merupakan hak setiap warga negara. Untuk itu, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk melarang AG melangsungkan pernikahan meski berstatus sebagai tahanan kasus narkoba.
"Kebutuhan dasar sebagai manusia salah satunya adalah bebas melangsungkan pernikahan dan kita fasilitasi itu serta di agama apapun pasti sepakat tidak akan mempersulit orang yang mau menikah," kata Rofiq.
Sebelum memberikan izin, Rofiq mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur. Sehingga proses akad nikah AG dan IR ini bisa dilangsungkan. Hal ini sebagai wujud institusi Polri yang melindungi dan mengayomi masyarakat.
Baca Juga: Update Kasus Wabah PMK di Mojokerto, Total Ternak Suspect Capai 1.349, Sembuh 679
"Walaupun dia statusnya tahanan dia tetap masyarakat bagian dari warga Indonesia jadi hak-hak nya harus kita berikan tanpa dibedakan," ungkap Rofiq.
AG sendiri merupakan tersangka kasus peredaran narkoba. Ia diamankan petugas saat mengkonsumsi narkoba pada bulan April 2022 lalu. Menurut Rofiq, sebelum diamankan AG dan IR memang sudah berniat untuk melangsungkan pernikahan.
"Mereka sudah merencanakan menikah sebelum tertangkap dan hasil analisa dan fakta di lapangan yang bersangkutan ini kategori adalah pemakai," tukas Rofiq.
Posesi pernikahan ini juga dihadiri Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan dan beberapa jajaran perwira polisi. Usai melangsungkan pernikahan, AG diberikan kesempatan untuk berbincang sebentar dengan istrinya.
Setelah itu, AG pun kembali dimasukan ke Rutan Polresta Mojokerto untuk menjalani hukuman.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Update Kasus Wabah PMK di Mojokerto, Total Ternak Suspect Capai 1.349, Sembuh 679
-
Seorang Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Tanjungpinang, Polisi Sita 719 Gram Sabu di Tahanan
-
Resmikan 3 Proyek Infrastruktur di Mojokerto, Ini Harapan Bupati Ikfina
-
Gelaran GSBD 2022 Kenalkan Warisan Budaya dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto
-
Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pendidik PAUD, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Gandeng Ubaya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya