SuaraJatim.id - Sindikat peredaran narkoba diringkus jajaran Satreskoba Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Sebanyak 3,1 juta butir pil double L serta 3,3 ons sabu dan 32 gram daun ganja kering diamankan dalam penangkapan ini.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, seluruh barang bukti ini diamankan dari enam orang tersangka yang berbeda. Namun demikian, mereka merupakan satu jaringan peredaran narkoba yang sudah malang melintang di wilayah Mojokerto.
"Mereka adalah satu jaringan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Ada 4 jenis yang kita amankan, yakni ganja, sabu-sabu, ekstasi dan pil double L," kata Rofiq dalam konferensi pers, Selasa (24/5/2022).
Para tersangka ini, kata Rofiq diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Awalnya petugas menerima laporan adanya transaksi di wilayah Prajurit kulon, Kota Mojokerto. Dari itu kemudian petugas meringkus MA alias Kacung di rumahnya di Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Gary Iskak Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Richa Novisha: Allah Bersama Kami, Doakan ya
Dari MA petugas kemudian mengankan 24,60 gram sabu, sebuah timbangan digital, ponsel serta alat hisab sabu. Selanjutnya dari hasil pengembangan petugas menangkap RP alias Telo di depan Puskesmas Panggih, Trowulan. dari tangannya, polisi mengamankan 4.000 butir pil koplo serta dua buah ponsel.
"Kemudian kita kembangkan ke tersangka ketiga inisial MIR di Sumberbendo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Di rumah tersangka kita amankan 24 botol masing-masing berisi 1.000 butir pil double L dan 1 botol berisi 400 butir serta 6 plastik klip masing-masing berisi 300 butir dan 27 plastik masing-masing berisi 270 butir," jelas Kapolresta.
Usut punya usut, puluhan ribu butir pil double L yang diamankan dari MA dan MIR itu diambil dari tersangka berinisial AP alias Ambon. Petugas pun akhirnya berhasil di Perum Indraprasta, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Di lokasi itu, petugas menemukan 1,5 juta pil double L yang akan diedarkan di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka juga menyimpan 1,5 juta butir pil double L di tokonya. Saat kami temukan, obat terlarang ini dikemas dalam 15 karton kardus," ungkap Kapolresta.
Tak hanya pil koplo, Ambon juga merupakan pengedar sabu serta ganja. Dari nyanyian Ambon itu, petugas kemudian meringkus RW alias Memet di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita 3 ons sabu yang dikemas di tiga plastik klip serta 32 gram daun ganja kering.
Baca Juga: Gary Iskak Pakai Narkoba Lagi, Padahal Pernah Sakit Parah dan Kena Hoax Meninggal
"Terakhir kita juga mengamankan tersangka MYA alian Kebyok di pinggir makam Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko dengan barang bukti 1 gram sabu. Keenam tersangka ini merupakan satu jaringan," kata Kapolresta.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar