Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 24 Mei 2022 | 22:56 WIB
ilustrasi pencabulan

Atas dasar ini, ayah korban memberitahu kasus ini ke istrinya. Kemudian menanyakan ke anaknya.

Dari pengakuan korban, dirinya disetubuhi oleh Cornelis Korisen sejak Agustus hingga September 2021 sebanyak tujuh kali.

Atas kejadian ini, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Baca Juga: BPBD Gresik Imbau Warga Mewaspadai Banjir Rob

Load More