ilustrasi pencabulan
Atas dasar ini, ayah korban memberitahu kasus ini ke istrinya. Kemudian menanyakan ke anaknya.
Dari pengakuan korban, dirinya disetubuhi oleh Cornelis Korisen sejak Agustus hingga September 2021 sebanyak tujuh kali.
Atas kejadian ini, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Berita Terkait
-
BPBD Gresik Imbau Warga Mewaspadai Banjir Rob
-
Banjir Rob Terjang Kawasan Pesisir Utara Jawa Timur, Mulai Gresik, Tuban sampi Lamongan
-
Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jatim, BPBD Gresik Siapkan Tim Monitoring
-
Semen Gresik Pabrik Rembang Laksanakan Overhaul Major, Sukses Zero Accident dan Konfirmasi Covid-19
-
Gadis Penjual Donat di Batam Dihamili Pacar, Terungkap dari Kepolosan sang Adik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan