SuaraJatim.id - Kasus baru sapi yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot Mouth Disease (FMD) di Kabupaten Tuban mengalami tren meningkat. Per Rabu (25/5/2022) tercatat ada tambahan 36 ekor sapi yang terjangkit penyakit tersebut.
Dengan adanya tambahan tersebut, total hewan ternak sapi yang terinfeksi PMK mencapai 180 ekor dan tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Belasan kecamatan tersebut meliputi Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Palang, Soko, Senori, Tambakboyo, Montong, Rengel, Bancar, Merakurak, Widang, dan juga Jenu.
“Berdasarkan standar operasional prosedur dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, bahwa satu sampel pun yang diuji itu sudah mewakili satu wilayah, kalau ditemukan ada gejala yang mirip PMK berarti sudah di diagnosa PMK,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPPP Kabupaten Tuban Pipin Diah Larasati seperti dikutip BlokTuban.com-jaringan Suara.com pada Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: Sebanyak 972 Sapi di Kabupaten Probolinggo Suspek PMK
Pipin mengungkapkan, pihaknya akan membatasi lalu lintas ternak hewan, sehingga penyebarannya tidak semakin meluas. Apalagi, saat ini angka penularan dari kasus ini tergolong sangat cepat.
Selain itu, dinas terkait telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik lintas sektor vertikal, maupun OPD terkait, khususnya yang bertugas di lalu lintas ternak.
Upaya pencegahan tersebut berupa pemeriksaan hewan ternak yang hendak masuk ke pasar hewan, sekaligus akan terus dilakukan peneyemprotan diseinfektan ke sejumlah pasar hewan di Kabupaten Tuban, untuk menekan laju penularan wabah PMK ini.
“Mudah-mudahan kasus ini tidak merebak lagi, karena memang penularannya sangat cepat itu angkanya 90-100 persen, oleh karenanya kita perlu melakukan pembatasan lalu lintas ternak,” katanya.
Pipin melanjutkan, pencegahan wabah PMK ini juga harus dilakukan oleh pemilik ternak dengan terus memperhatikan binatang ternaknya.
Baca Juga: Waduh! Gara-gara Terdampak PMK, Harga Sapi di Temanggung Turun Drastis
Seperti larangan membawa binatang ke pasar hewan, tidak membeli binatang dari luar kota, serta memberikan pengobatan kepada binatang yang sakit.
Berita Terkait
-
Bagaimana Jepang Ubah Kotoran Sapi Jadi Sumber Energi?
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
-
Anggota Komisi IV DPR Rajiv Minta Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia