SuaraJatim.id - Markas Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro kedatangan Wakil Bupati (Wabup) Budi Irawanto bersama anaknya Carrine Irawan Kumalasari, beberapa hari lalu. Kedatangan keluarga orang nomor dua di Bojonegoro ini menanyakan tindak lanjut pelaporan adanya dugaan pencemaran nama baik keluarganya yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.
Pelaporan tersebut awalnya dilakukan ke Mapolres Bojonegoro pada September 2021, terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Pihak pelapor yang merupakan anak Wabup Bojonegoro, mengatakan sejauh ini belum ada tindak lanjut, meski sudah pernah diperiksa sebagai pelapor.
Selain mempertanyakan kasusnya, Carrine dan penasehat hukumnya juga meminta pertimbangan perlu tidaknya membikin laporan baru setelah penghentian penyidikan dihentikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Kasus Pencurian Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
“Prinsipnya yang kami sampaikan kepada Polres Bojonegoro jangan sampai penyidikan dipindah ke Polda Jatim, karena kasus ini tidak sulit untuk dilakukan penyelidikan selain itu tidak menyulitkan bagi saksi,” ujar Penasehat Hukum Carrine Pinto Utomo seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (26/5/2022).
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardhana mengatakan, pelaporan perkara sudah berjalan prosesnya dan akan digelarkan dengan Polda Jatim karena sesuai petunjuk pembinaan fungsi direskrim.
“Untuk jadwal menunggu konfirmasi,” ujarnya.
Girindra menjelaskan, perkara tersebut saat ini sedang berjalan.
“Dua-duanya sedang berjalan, dan untuk memutuskan perkara itu yang menentukan kepala direskrim, apakah akan dilimpah atau hanya polres,” jelasnya.
Baca Juga: Kronologis Mobil Bupati Bojonegoro Dicuri, Pelaku Menyamar Jadi Mekanik
Menurutnya, tindak lanjut kasus bisa ditangani polda. Salah satunya dengan mempertimbangkan kapasitas sebuah perkara akan jadi sorotan publik atau kasus menonjol, subjek pelapor atau yang dilaporkan dan objek peristiwa yang dilaporkan.
“Prosesnya (kasus pelaporan Carrine) sudah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan sekarang tinggal menunggu jadwal gelar dari Polda Jatim,” katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus