SuaraJatim.id - Markas Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro kedatangan Wakil Bupati (Wabup) Budi Irawanto bersama anaknya Carrine Irawan Kumalasari, beberapa hari lalu. Kedatangan keluarga orang nomor dua di Bojonegoro ini menanyakan tindak lanjut pelaporan adanya dugaan pencemaran nama baik keluarganya yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.
Pelaporan tersebut awalnya dilakukan ke Mapolres Bojonegoro pada September 2021, terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Pihak pelapor yang merupakan anak Wabup Bojonegoro, mengatakan sejauh ini belum ada tindak lanjut, meski sudah pernah diperiksa sebagai pelapor.
Selain mempertanyakan kasusnya, Carrine dan penasehat hukumnya juga meminta pertimbangan perlu tidaknya membikin laporan baru setelah penghentian penyidikan dihentikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
“Prinsipnya yang kami sampaikan kepada Polres Bojonegoro jangan sampai penyidikan dipindah ke Polda Jatim, karena kasus ini tidak sulit untuk dilakukan penyelidikan selain itu tidak menyulitkan bagi saksi,” ujar Penasehat Hukum Carrine Pinto Utomo seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (26/5/2022).
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardhana mengatakan, pelaporan perkara sudah berjalan prosesnya dan akan digelarkan dengan Polda Jatim karena sesuai petunjuk pembinaan fungsi direskrim.
“Untuk jadwal menunggu konfirmasi,” ujarnya.
Girindra menjelaskan, perkara tersebut saat ini sedang berjalan.
“Dua-duanya sedang berjalan, dan untuk memutuskan perkara itu yang menentukan kepala direskrim, apakah akan dilimpah atau hanya polres,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Pencurian Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Menurutnya, tindak lanjut kasus bisa ditangani polda. Salah satunya dengan mempertimbangkan kapasitas sebuah perkara akan jadi sorotan publik atau kasus menonjol, subjek pelapor atau yang dilaporkan dan objek peristiwa yang dilaporkan.
“Prosesnya (kasus pelaporan Carrine) sudah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan sekarang tinggal menunggu jadwal gelar dari Polda Jatim,” katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak