Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 27 Mei 2022 | 22:42 WIB
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak di Bondowoso. (freepik.com)

SuaraJatim.id - Tercatat ada delapan aduan kasus kekerasan perempuan dan anak selama lima bulan terakhir di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Salah satunya adalah kekerasan seksual pada anak usia 16 tahun, pelakunya ayah kandung sendiri.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah mengatakan, selama Tahun 2022 sudah ada delapan aduan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Itu semua kita dampingi. Alhamdulillah mereka saat ini masih sekolah," kata dia menguti dari Times Indonesia, Jumat (27/5/2022).

Menurutnya, kekerasan yang diterima mereka yaitu kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

Baca Juga: Dukung Restitusi UU TPKS, ICMI DIY: Pelaku Kekerasan Seksual Patut Dimiskinkan karena Membuat Orang Menderita

"Dua-duanya, didominasi seksual," ungkap dia.

Jika terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan, lanjut dia, korban bisa melapor ke P2TP2A di Dinas Sosial P3AKB.

"Jadi kami sifatnya tidak hanya menunggu laporan, ketika ada pengaduan, Dumas (aduan masyarakat) kami langsung datang," paparnya.

Dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya sengaja melakukan secara diam-diam atau silent. "Jadi tidak seperti penanganan bencana alam. Kalau bencana alam itu rame-rame tidak apa-apa. Jadi kalau menangani kekerasan seksual harus silent," jelasnya.

Adapun tim yang ada di Dinsos P3AKB terdiri dari psikolog, dari P2TP2A juga ada pendampingnya. "Mereka datang secara personal," paparnya. Saat memberikan pendampingan kata dia, petugas juga tidak mengenakan seragam dinas. Sebab dikhawatirkan kondisi psikis korban bisa lebih parah.

Baca Juga: Selain Wabah, Para Peternak di Bondowoso Kini Juga Dihantui Aksi Pencurian Hewan

"Karena mereka itu untuk bertemu orang saja takut, apalagi bertemu aparat. Kami lakukan pendekatan seperti itu, psikososial," imbuh dia.

Pihaknya mengaku selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar anak-anak yang mengalami kekerasan seksual tidak dikeluarkan dari sekolah. "Yang pertama kita dampingi psikisnya agar tidak tergoncang, tentu tergoncang tapi minimal kita pantau. Kedua kita pastikan mereka tidak dikeluarkan dari sekolahnya," paparnya.

Pihaknya juga memastikan kesehatan anak yang mengalami kekerasan di Bondowoso juga terpantau. "Kita koordinasikan dengan Puskesmas dan bidan desa," kata Anis.

Load More