SuaraJatim.id - Belum tuntas recovery akibat pagebluk Covid-19, kini para pengusaha makanan dan minuman, terutama sektor usaha kecil dan menengah(UMKM) di Jatim dihadapkan pada persoalan baru.
Mereka mulai risau dengan rencana penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) oleh pemerintah. Misalnya dialami Anggi, pengusaha ice cream dessert di Kota Surabaya.
Ia mengaku saat ini sedang bangkit setelah pandemi Covid-19 melandai. Namun Ia kini mulai ketar-ketir setelah mengetahui pemerintah dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini akan memungut cukai makanan dan minuman berpemanis.
Kondisi itu, kata dia, tentu harus membuat para pelaku usaha, terutama UMKM minuman berpemanis berhitung ulang beban operasional. Di sisi lain, situasi semakin ketat dengan masuknya produk impor yang sudah menerapkan teknologi terkini.
“Kami juga dihadapkan dengan izin edar dari BPOM agar bisa bersaing. Sementara izin dari BPOM tidak bisa cepat. Artinya, kami sudah dihadapkan dua masalah. Satu pajak, dan izin edar. Jelas, cukai akan menambah beban bagi kami,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (27/05/2022).
Pelaku usaha lain Mariya Ulfa dan Sabar. Mariya, koordinator Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Sidoarjo itu mengeluhkan persoalan serupa setelah tahu ada wacana penerapan cukai makanan dan minuman berpemanis.
“Jujur, saya baru tahu ada wacana penerapan cukai. Setidaknya kami butuh pemahaman bagaimana pajak itu akan diterapkan,” kata Mariya.
Sementara itu Sabar mengungkapkan kalau UMKM minuman berpemanis cukup banyak di Surabaya. Ia sampai kini masih koordinator UMKM di Kampung Lawas Maspati Kelurahan/Kecamatan Bubutan Kota Surabaya.
“Bukan disebabkan pandemi saja, tapi pemain di bidang MBDK jumlahnya sulit dihitung. Persaingannya tinggi, kemudian ada pandemi, sekarang isu cukai MBDK. Pasti makin banyak (pengusaha) yang bertumbangan,” katanya.
Baca Juga: Ditemukan Penyakit Lain Serang Sapi di Pamekasan, Gejalanya Mirip Wabah Virus PMK
Pria yang juga Ketua RW VI Maspati itu mengatakan pasti akan kesulitan mendapat margin keuntungan penjualan produk bila wacana itu diterapkan.
Masalahnya, Ia melanjutkan, pelaku usaha harus kembali berhitung beban produksi dan operasional, bila kebijakan pungutan pajak cukai diterapkan. Belum lagi persaingan harga makin menjepit penjualan.
“Ini yang harus dipikir ulang. Kebijakan itu pasti membebani kami, meskipun saya pribadi belum tahu kapan diimplementasikan,” Sabar menjelaskan.
Sejauh ini, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tercatat di Pemerintaha Provinsi Jawa Timur mencapai 9,7 juta. Dari jumlah tersebut, UMKM mampu menyumbang PDRB Jatim sebesar 57,8 persen.
Bahkan di masa pandemi Covid-19 yang berlangsung dua tahun, sedikit sekali pelaku UMKM yang goyah. Namun jumlah itu bisa tereduksi apabila wacana cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) diterapkan pemerintah.
Berita Terkait
-
Ditemukan Penyakit Lain Serang Sapi di Pamekasan, Gejalanya Mirip Wabah Virus PMK
-
Asprov PSSI Jatim Batalkan Piala Wali Kota Surabaya, Ini Penjelasannya
-
Jalan Sempoyongan, Narto Ambruk Lehernya Luka Bacok di Jalanan Warga Jember, Pelaku 2 Pria Mabuk
-
Jaga Kesehatan Masyarakat, YLKI Dukung Rencana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
-
Cukai Naik, Ini Prospek Saham Perusahaan Bir
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak