SuaraJatim.id - Belum tuntas recovery akibat pagebluk Covid-19, kini para pengusaha makanan dan minuman, terutama sektor usaha kecil dan menengah(UMKM) di Jatim dihadapkan pada persoalan baru.
Mereka mulai risau dengan rencana penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) oleh pemerintah. Misalnya dialami Anggi, pengusaha ice cream dessert di Kota Surabaya.
Ia mengaku saat ini sedang bangkit setelah pandemi Covid-19 melandai. Namun Ia kini mulai ketar-ketir setelah mengetahui pemerintah dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini akan memungut cukai makanan dan minuman berpemanis.
Kondisi itu, kata dia, tentu harus membuat para pelaku usaha, terutama UMKM minuman berpemanis berhitung ulang beban operasional. Di sisi lain, situasi semakin ketat dengan masuknya produk impor yang sudah menerapkan teknologi terkini.
“Kami juga dihadapkan dengan izin edar dari BPOM agar bisa bersaing. Sementara izin dari BPOM tidak bisa cepat. Artinya, kami sudah dihadapkan dua masalah. Satu pajak, dan izin edar. Jelas, cukai akan menambah beban bagi kami,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (27/05/2022).
Pelaku usaha lain Mariya Ulfa dan Sabar. Mariya, koordinator Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Sidoarjo itu mengeluhkan persoalan serupa setelah tahu ada wacana penerapan cukai makanan dan minuman berpemanis.
“Jujur, saya baru tahu ada wacana penerapan cukai. Setidaknya kami butuh pemahaman bagaimana pajak itu akan diterapkan,” kata Mariya.
Sementara itu Sabar mengungkapkan kalau UMKM minuman berpemanis cukup banyak di Surabaya. Ia sampai kini masih koordinator UMKM di Kampung Lawas Maspati Kelurahan/Kecamatan Bubutan Kota Surabaya.
“Bukan disebabkan pandemi saja, tapi pemain di bidang MBDK jumlahnya sulit dihitung. Persaingannya tinggi, kemudian ada pandemi, sekarang isu cukai MBDK. Pasti makin banyak (pengusaha) yang bertumbangan,” katanya.
Baca Juga: Ditemukan Penyakit Lain Serang Sapi di Pamekasan, Gejalanya Mirip Wabah Virus PMK
Pria yang juga Ketua RW VI Maspati itu mengatakan pasti akan kesulitan mendapat margin keuntungan penjualan produk bila wacana itu diterapkan.
Masalahnya, Ia melanjutkan, pelaku usaha harus kembali berhitung beban produksi dan operasional, bila kebijakan pungutan pajak cukai diterapkan. Belum lagi persaingan harga makin menjepit penjualan.
“Ini yang harus dipikir ulang. Kebijakan itu pasti membebani kami, meskipun saya pribadi belum tahu kapan diimplementasikan,” Sabar menjelaskan.
Sejauh ini, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tercatat di Pemerintaha Provinsi Jawa Timur mencapai 9,7 juta. Dari jumlah tersebut, UMKM mampu menyumbang PDRB Jatim sebesar 57,8 persen.
Bahkan di masa pandemi Covid-19 yang berlangsung dua tahun, sedikit sekali pelaku UMKM yang goyah. Namun jumlah itu bisa tereduksi apabila wacana cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) diterapkan pemerintah.
Berita Terkait
-
Ditemukan Penyakit Lain Serang Sapi di Pamekasan, Gejalanya Mirip Wabah Virus PMK
-
Asprov PSSI Jatim Batalkan Piala Wali Kota Surabaya, Ini Penjelasannya
-
Jalan Sempoyongan, Narto Ambruk Lehernya Luka Bacok di Jalanan Warga Jember, Pelaku 2 Pria Mabuk
-
Jaga Kesehatan Masyarakat, YLKI Dukung Rencana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
-
Cukai Naik, Ini Prospek Saham Perusahaan Bir
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Pemkab Lumajang Hentikan Semua Aktivitas Tambang Pasir, Gunung Semeru Berstatus Awas!
-
Longsor Tutup Jalur Cangar, Polisi Alihkan Arus Kendaraan Menuju Mojokerto!
-
Waka DPRD Jatim Bongkar Jurus Mojokerto Bebaskan Tunggakan BPJS: Daerah Lain Bisa Meniru
-
DPRD Ingatkan Rekrutmen Teroris Kini Makin Rapi dan Senyap, Pengawasan Harus Total
-
Waka BGN Minta SPPG Libatkan Petani Kecil dan UMKM Jadi Pemasok Makan Bergizi Gratis!