SuaraJatim.id - Orang tua korban kasus pencabulan di Surabaya berinisial AA resah. Sebab pelaku yang sudah menjadi tersangka pencabulan anaknya masih belum ditahan.
Dalam kasus ini, seorang pria kakek-kakek berinisial SA (67) telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Namun, meskipun sudah ditetapjkan sebagai tersangka, SA (67) masih bebas menghirup udara segar. AA pun mengeluhkan penanganan kasus tersebut oleh kepolisian.
AA melaporkan SA ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Januari lalu. Dengan nomor LP/B/002/1/2022/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK.
Baca Juga: Bos @ARISANLOVE Dibekuk Polda Jatim Telah Tipu Belasan Korbannya, Kerugian Capai Miliaran
Diwawancarai wartawan, AA menceritakan jika aksi terhadap anaknya yang dilakukan oleh SA, berawal saat korban yang membeli es, lantas Bunga ditarik ke dapur dilecehkan dengan memasukan jarinya ke alat kelamin korban.
“Sebelumnya saya tidak curiga, saat saya meminta tolong pada anak saya membeli es di warung pelaku yang berada di depan rumah, namun tidak mau dan seperti orang takut,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (31/5/2022).
AA menjelaskan, putrinya sempat mengaku merasa kesakitan di alat kelaminnya saat akan buang air kecil, namun saat ditanya, korban seperti ketakutan dan enggan menceritakan.
”waktu saya tanya, anak saya ini tidak mau bercerita,” imbuhnya dengan wajah sedih.
Korban lantas mau bercerita kepada neneknya saat dimandikan keesokan harinya. Saat dimandikan, Bunga kembali mengeluh sakit di bagian kemaluannya.
Baca Juga: Warga Ingin Manfaatkan Gedung Bekas Lokalisasi Dolly jadi SMP, Muhammadiyah Ingatkan Hal Ini
Neneknya lantas bertanya dan Bunga menceritakan jika dirinya mendapat perlakuan tidak senonoh dari SA. Neneknya pun kaget dan melaporkan kepada orangtua Bunga.
“Saat membeli es, anak saya ditarik ke dapur dan celananya diturunkan, lalu memasukan jarinya ke kelaminnya. Sempat mengeluh sakit dan pelaku meminta jangan berisik,” beber AA yang mengaku sempat membuat video atas pengakuan korban.
Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, namun hingga saat ini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja penegak hukum, yang tidak menahan tersangka dan sudah jelas ini merupakan tindak pidana dan merusak masa depan anak saya,” keluh AA.
AA sudah sering berkomunikasi dengan penyidik menyatakan, kalau pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas tahap I sudah di kirim ke Kejari Tanjung Perak.
“Kata penyidik berkas sudah tahap I, tapi tersangka tidak ditahan. Dia mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya dengan membawa surat sakit darah tinggi,” pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arif Rizki Wicaksana saat dikonfirmasi beritajatim terkait kasus ini, belum memberikan keterangan.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok