Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 01 Juni 2022 | 11:05 WIB
ilustrasi pencabulan

SuaraJatim.id - Orang tua korban kasus pencabulan di Surabaya berinisial AA resah. Sebab pelaku yang sudah menjadi tersangka pencabulan anaknya masih belum ditahan.

Dalam kasus ini, seorang pria kakek-kakek berinisial SA (67) telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun, meskipun sudah ditetapjkan sebagai tersangka, SA (67) masih bebas menghirup udara segar. AA pun mengeluhkan penanganan kasus tersebut oleh kepolisian.

AA melaporkan SA ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Januari lalu. Dengan nomor LP/B/002/1/2022/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK.

Baca Juga: Bos @ARISANLOVE Dibekuk Polda Jatim Telah Tipu Belasan Korbannya, Kerugian Capai Miliaran

Diwawancarai wartawan, AA menceritakan jika aksi terhadap anaknya yang dilakukan oleh SA, berawal saat korban yang membeli es, lantas Bunga ditarik ke dapur dilecehkan dengan memasukan jarinya ke alat kelamin korban.

“Sebelumnya saya tidak curiga, saat saya meminta tolong pada anak saya membeli es di warung pelaku yang berada di depan rumah, namun tidak mau dan seperti orang takut,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (31/5/2022).

AA menjelaskan, putrinya sempat mengaku merasa kesakitan di alat kelaminnya saat akan buang air kecil, namun saat ditanya, korban seperti ketakutan dan enggan menceritakan.

”waktu saya tanya, anak saya ini tidak mau bercerita,” imbuhnya dengan wajah sedih.

Korban lantas mau bercerita kepada neneknya saat dimandikan keesokan harinya. Saat dimandikan, Bunga kembali mengeluh sakit di bagian kemaluannya.

Baca Juga: Warga Ingin Manfaatkan Gedung Bekas Lokalisasi Dolly jadi SMP, Muhammadiyah Ingatkan Hal Ini

Neneknya lantas bertanya dan Bunga menceritakan jika dirinya mendapat perlakuan tidak senonoh dari SA. Neneknya pun kaget dan melaporkan kepada orangtua Bunga.

Load More