SuaraJatim.id - Orang tua korban kasus pencabulan di Surabaya berinisial AA resah. Sebab pelaku yang sudah menjadi tersangka pencabulan anaknya masih belum ditahan.
Dalam kasus ini, seorang pria kakek-kakek berinisial SA (67) telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Namun, meskipun sudah ditetapjkan sebagai tersangka, SA (67) masih bebas menghirup udara segar. AA pun mengeluhkan penanganan kasus tersebut oleh kepolisian.
AA melaporkan SA ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Januari lalu. Dengan nomor LP/B/002/1/2022/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK.
Diwawancarai wartawan, AA menceritakan jika aksi terhadap anaknya yang dilakukan oleh SA, berawal saat korban yang membeli es, lantas Bunga ditarik ke dapur dilecehkan dengan memasukan jarinya ke alat kelamin korban.
“Sebelumnya saya tidak curiga, saat saya meminta tolong pada anak saya membeli es di warung pelaku yang berada di depan rumah, namun tidak mau dan seperti orang takut,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (31/5/2022).
AA menjelaskan, putrinya sempat mengaku merasa kesakitan di alat kelaminnya saat akan buang air kecil, namun saat ditanya, korban seperti ketakutan dan enggan menceritakan.
”waktu saya tanya, anak saya ini tidak mau bercerita,” imbuhnya dengan wajah sedih.
Korban lantas mau bercerita kepada neneknya saat dimandikan keesokan harinya. Saat dimandikan, Bunga kembali mengeluh sakit di bagian kemaluannya.
Baca Juga: Bos @ARISANLOVE Dibekuk Polda Jatim Telah Tipu Belasan Korbannya, Kerugian Capai Miliaran
Neneknya lantas bertanya dan Bunga menceritakan jika dirinya mendapat perlakuan tidak senonoh dari SA. Neneknya pun kaget dan melaporkan kepada orangtua Bunga.
“Saat membeli es, anak saya ditarik ke dapur dan celananya diturunkan, lalu memasukan jarinya ke kelaminnya. Sempat mengeluh sakit dan pelaku meminta jangan berisik,” beber AA yang mengaku sempat membuat video atas pengakuan korban.
Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, namun hingga saat ini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja penegak hukum, yang tidak menahan tersangka dan sudah jelas ini merupakan tindak pidana dan merusak masa depan anak saya,” keluh AA.
AA sudah sering berkomunikasi dengan penyidik menyatakan, kalau pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas tahap I sudah di kirim ke Kejari Tanjung Perak.
“Kata penyidik berkas sudah tahap I, tapi tersangka tidak ditahan. Dia mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya dengan membawa surat sakit darah tinggi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bos @ARISANLOVE Dibekuk Polda Jatim Telah Tipu Belasan Korbannya, Kerugian Capai Miliaran
-
Warga Ingin Manfaatkan Gedung Bekas Lokalisasi Dolly jadi SMP, Muhammadiyah Ingatkan Hal Ini
-
Pelajar Terlindas Truk BBM di Jalan Kenjeran Surabaya
-
Felipe Vidal, Legiun Asing Baru Persebaya asal Brasil Kini Mulai Beradaptasi dengan Tim
-
Ngeri! Video Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu di Jalan Madiun-Surabaya, Satu Bus Sampai Terguling
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Perkuat Sinergi Kanwil Kemenag