SuaraJatim.id - Aksi bocah yang membeli satu biji permen seharga Rp 250 melalui aplikasi online shop (olshop), viral di media sosial.
Bahkan, bocah tersebut juga menggunakan layanan Cash on Delivery (COD) atau pembayaran di tempat dengan paket seharga Rp 250 itu.
Sang kurir pun merekam momen saat mengantarkan paket tersebut.
Video tersebut kemudian diunggah oleh akun instagram @infokediriraya.
Dalam video tampak tampak satu biji permen rasa kopi yang dibungkus dengan plastik transparan. Di paket tersebut juga tampak resi pembelian dan bertulis 'COD' pada bagian luarnya.
Paket tersebut ditujukan untuk pembeli yang berada di kawasan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Sementara pembeli permen tersebut merupakan seorang bocah laki-laki. Ia tampak mengenakan kaos singlet warna putih dan celana pendek.
Ia pun dengan sigap mengambil paket tersebut ketika diberikan oleh kurir.
Sang kurir pun terdengar cukup heran dengan paket tersebut.
Baca Juga: Bocah Ini Tak Bisa Membuka Mata Gegara Dilumuri Cabai Oleh Ibu Temannya
"tuku paket kopi iki lho, peh ngerepoti (beli paket (permen) kopi ini lho, ngerepotin)," ujar si kurir.
Sejumlah warganet pun memberikan komentar pada unggahan tersebut.
"Kayak adikku," ujar erwin***
"Lha kalau pas dipencet harganya jutaan apa ngga pusing kepala orang tuanya. Lebih hati-hati saat bocil disuruh pegang HP. Waspada terhadap aplikasi marketplace," kata jkc***
"Ongkir dari aplikasi tetap dihitung satu kilo kan? tidak dihitung per biji?," tanya chris***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Bocah Ini Tak Bisa Membuka Mata Gegara Dilumuri Cabai Oleh Ibu Temannya
-
Jaga Aksi Massa, Potret Polwan Layani Warga dan Peluk Pendemo Viral di Media Sosial
-
Viral Kasus Penodongan Kasir Minimarket di Cilacap, Warganet Malah Iba ke Pelaku, Ternyata Ini Sosoknya
-
Demi Konten, Emak-Emak Ini Buang Sampah Ke Sungai Sambil Berjoget Tuai Kecaman Netizen: Ditunggu Klarifikasinya
-
Dulu Mewah, Namun Kini Hotel di Kawasan Pecatu Ini Terlihat Menyeramkan Diduga Efek Pandemi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas