SuaraJatim.id - Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan sembilan narapidana kategori high risk atau risiko tinggi ke Lapas I Batu, Pulau Nusakambangan. Kesembilan napi kasus narkotika tersebut ditempatkan di penjara super maximum security.
Pemindahan napi, pada Selasa (31/5/2022) malam mendapat pengawalan ketat personel Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jawa Timur.
"Berangkat kemarin Selasa (31/5/2022) pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Rabu (1/6/2022).
Pemberangkatan yang digelar di Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo. Pemidahan kesembilannya berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.
Zaeroji menjelaskan bahwa sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika. Vonisnya bervariasi. Paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun. Mereka adalah NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6), NBP (5+2), BYH (8), PBE (8,5), SDW (10), NAW (11), KAD (13) dan SA (14).
"Sembilan narapidana itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika. Salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia," imbuhnya.
Menurut pria kelahiran Samarinda itu, pemindahan ini didasari beberapa pertimbangan. Salah satunya karena kesembilannya dianggap berisiko tinggi. Sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Untuk itu, mereka akan dipindahkan di lapas super maximum security.
"Nantinya mereka akan ditempatkan menggunakan sistem one man one cell, yakni satu sel dihuni oleh satu warga binaan," terang Zaeroji.
Sementara itu, Kadivpas memastikan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan narapidana berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana Terkait Narkoba
“Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya.
Teguh juga menegaskan bahwa pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan bentuk komitmen pihaknya mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas. Termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan. Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Ditjenpas.
"Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Buntut Vonis Bebas Bandar Narkoba, Sejumlah Hakim Di PN Palangkaraya Akan Diperiksa
-
Seorang Oknum Dokter di Kapuas Hulu Terjerat Kasus Narkoba, Terancam Hukuman Seumur Hidup
-
Polri Akui Belum Pecat Eks Narapidana Korupsi Raden Brotoseno
-
Gary Iskak Akan Jalani Rehabilitasi Akibat Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
-
Polisi Tangkap Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana Terkait Narkoba
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan