SuaraJatim.id - Kasus jual barang hasil penertiban oleh oknum Satpol PP Pemkot Surabaya berpotensi tindak pidana korupsi. Namun untuk memastikan dugaan tersebut, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, oknum Satpol PP tersebut diduga mengambil besi yang tersimpan di gudang Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
"Diduga barang-barang yang dicuri itu adalah potongan besi," kata Mirzal, Senin (6/6/2022).
Terduga pelaku, kata Mirzal, diduga mengangkut potongan besi tersebut menggunakan dua unit truk. Pengambilan barang tersebut juga melibatkan tiga sampai empat orang. Namun, pihaknya masih terus mendalami hal tersebut.
"Kami dalami. Yang pasti mengangkut pasti dibayar, kami lagi dalami ada 3-4 orang," jelasnya.
Polrestabes Surabaya, kata Mirzal, sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya guna mempermudah proses penyelidikan. Termasuk, pada sinkronisasi data guna mengetahui status barang tersebut.
"Posisi dalam tahap penyelidikan. Hari ini hasil penyidikan akan dinaikan menjadi sidik. Saya sudah arahkan penyidik untuk lakukan gelar perkara, supaya bisa dinaikan sidik," terangnya.
Saat ini, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Surabaya, guna mengetahui registrasi perihal barang bukti.
"Kami berkoordinasi gimana pengelolaan barang bukti di Satpol PP itu sendiri. Supaya jelas, registrasi gimana," imbuhnya.
Baca Juga: Eri Cahyadi Marah Besar, Wajah Pemkot Surabaya Tercoreng Ulah Satpol PP Jual Barang Hasil Penertiban
Mirzal menambahkan, jika dari hasil penyelidikan mendapati adanya barang-barang yang sudah didaftarkan ke negara atau terdaftar sebagai aset, hal tersebut bisa memunculkan indikasi korupsi.
"Artinya tergantung hasil penyelidikannya. Kalau sudah jadi barang milik negara, artinya ada kerugian negara. Kalau ada kerugian negara yang dilakukan oleh seorang pegawai negeri sipil, berarti ada indikasi korupsi," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyebut, ulah oknum anak buahnya itu diketahui usai adanya laporan dari anggotanya.
Oknum petinggi tersebut diduga mengambil barang hasil penertiban di gudang Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Ditaksir, penjualan barang hasil sitaan tersebut mencapai ratusan juta Rupiah
"Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktifitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara marathon," jelas Eddy.
Berita Terkait
-
Bikin Geger Lagi Gegara Pasangan LGBT Peluk-pelukan, Kafe Wow di Kalibata Terancam Ditutup Satpol PP
-
Diperiksa 6 Jam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Kata Yusuf Barusman
-
Eri Cahyadi Marah Besar, Wajah Pemkot Surabaya Tercoreng Ulah Satpol PP Jual Barang Hasil Penertiban
-
Sri Sultan HB X Dukung Upaya KPK Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Wali Kota Yogyakarta
-
Duh, Satpol PP Bontang Tertibkan 97 Spanduk Tak Miliki Izin di Kota Taman
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terungkap Motif di Balik Tewasnya Siswa SMP Lumajang: Dendam Tiga Hari karena Teguran Guru
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri
-
Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu
-
SIMANTAP! Tak Perlu Izin Kerja, Warga Sidoarjo Kini Bisa Urus SIM Sambil Menikmati Angin Malam
-
Kesaksian Kepsek SMP PGRI Sukodono Lumajang tentang Kematian Siswanya Akibat Bullying