Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 06 Juni 2022 | 22:27 WIB
Ilustrasi tersangka pembunuhan di Kediri. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Tersangka kasus pembunuhan wanita di hotel Kediri, Wahyudin Mahardika (21) dipastikan tidak mengidap gangguan jiwa. Hal itu berdasar hasil pemeriksaan dokter kejiwaan.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri telah memeriksa kondisi tersangka.

“Hasilnya itu sudah keluar hari ini dan pelaku tidak ada tanda-tanda gejala mengalami gangguan kejiwaan berat,” jelasnya mengutip Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (6/6/2022).

AKP Rizkika melanjutkan, proses hukum terhadap tersangka pembunuhan tersebut dipastikan terus berjalan hingga ke meja hijau.

“Lebih lengkap hukumannya nanti akan ada di persidangan nanti,” sambung dia.

Polres Kediri juga telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. Dalam rekonstruksi itu sebanyak 34 adegan diperagakan oleh pelaku.

Sebelumnya, Muhammad Wahyuddin Mahardika (21), tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Ifa Yunani (33) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri berpotensi lolos dari jeratan hukum. Pemuda asal Dusun Kademangan, Desa Gudo, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang itu diduga mengalami gangguan jiwa. 

Penasehat hukum tersangka, Wawang Satriya Kusuma, mengatakan kliennya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dia mendasarkan hal itu pada sejumlah bukti, seperti resep obat dan surat kontrol yang dikeluarkan RSUD Jombang.

“Kami siapkan bukti-bukti pendukung, bahwa dia memang mengalami gangguan kejiwaan seperti resep dan surat kontrol. Karena sementara baru berupa foto saja. Saya akan dapatkan bukti itu di RSUD Jombang,” kata Wawang, pada Rabu 18 Mei lalu.

Baca Juga: Dua Pegawai Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri Jadi Tersangka Layanan Prostitusi

Wawang melanjutkan tersangka hingga saat ini masih menjadi pasien RSUD Jombang. Bahkan, tersangka juga mengkonsumsi obat penenang secara rutin.

Muhammad Wahyudin sendiri tega menghabisi nyawa korban lantaran ingin menguasai hartanya. Pelaku sendiri diketahui berkenalan dengan korban lewat media sosial Facebook.

Awalnya tersangka dan korban bertemu di Hotel Banowati Pare, untuk bertemu dan melakukan hubungan badan dengan tarif yang telah di sepakati.

Karena merasa ketagihan, pelaku menghubungi korban kembali untuk bertemu melakukan hubungan badan di Hotel Kediri 1 Pare. Mereka janjian pada Jum’at 13 Mei lalu.

Selesai melakukan hubungan badan, pelaku melihat ada kesempatan langsung menghabisi korban dengan sebilah pisau yang telah disiapkan dari rumah dengan menggorok leher korban berkali-kali hingga sempat mematahkan tangan korban.

MW juga menawarkan pijat kepada korban usai hubungan badan, saat posisi tengkurap, ia langsung mengambil pisau dari jaketnya, lalu menghabisi korban.

Load More