SuaraJatim.id - Terduga pelaku pembunuhan pensiunan RRI Madiun, Aris Budianto, dibekuk kepolisian setempat. Sebanyak 4 orang sudah diamankan polisi terlibat pembunuan sadis.
Korban dihabisi dengan cara sadis oleh keempat pelaku di Jalan Sentul Gang II Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun. Seperti dijelaskan Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan.
Ia mengatakan pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dari kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Dugaan sesuai di CCTV ada empat orang. Akan tetapi, peran dari masing-masing seperti apa, siapa yang melakukan (pembunuhan), kami belum tahu," ujar AKP Tatar Hernawan kepada wartawan di Madiun, Selasa (07/06/2022).
Menurut dia, saat ini petugas tengah mengejar keempat terduga pelaku yang melarikan diri keluar kota.
Ia mengaku sudah mengetahui identitas terduga pelaku yang merupakan warga Kota Madiun. Kecurigaan terduga ini juga berdasarkan pemeriksaan dari saksi-saksi. Hal itu diperkuat dengan video rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri terduga tersebut.
Tatar menyebut seperti dugaan sebelumnya, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi karena masalah asmara.
Pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dengan melibatkan tim dari Polda Jatim. Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan mengarah ke pembunuhan berencana.
Namun hal itu masih perlu pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Karenanya, dia berharap keempat terduga segera dapat ditemukan.
Sebelumnya, Aris Budianto (58) warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal pada Kamis (2/6/2022) pagi.
Pria yang baru saja purnatugas sebagai pegawai RRI Madiun per 1 Juni 2022 tersebut diserang saat korban hendak menunaikan ibadah shalat subuh di masjid sekitar rumah.
Dari hasil otopsi yang dilakukan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, terdapat empat luka akibat bacokan senjata tajam. Yakni di telapak tangan kanan, lengan kanan bagian atas dan bawah, serta bagian leher.
Korban ditemukan oleh tetangga dalam keadaan tewas bersimbah darah di gang tak jauh dari rumahnya. ANTARA
Berita Terkait
-
Dipecat dari TNI Gegara Kasus Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari, Tunjangan dan Uang Pensiun Kolonel Priyanto Dicabut!
-
Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Majelis Hakim Uraikan Pertimbangannya
-
Kasus Pembunuh Dua Remaja di Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
-
Terdakwa Kasus Pembunuhan Handi dan Salsabila Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Tersangka Pembunuhan 'Nona Bocil' di Hotel Kediri Dipastikan Tak Mengidap Gangguan Jiwa
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya