SuaraJatim.id - Ratusan warga Ngawi Jawa Timur yang merupakan pemegang polis asuransi jiwa Bumiputra 1912 kecewa sebab klaim asuransi mereka tidak juga cair.
Belakangan, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono juga merasakan hal demikian. Klaim asuransinya sampai sekarang tidak kunjung dicairkan oleh asuransi milik pemerintah itu.
Ony lantas membeberkan kronologis kasusnya. Ia menjelaskan bersama dengan 272 pemegang polisi asuransi jiwa bersama (AJB) Bumiputra, sudah hampir setahun ini tidak mendapatkan kejelasan pembayaran asuransi.
Hal ini disampaikannya kepada wartawan usai memberangkatkan Calon Jemaah Haji dari Pendapa Ngawi. Ia lantas menceritakan bahwa Ia dan nasabah lain sudah bertemu.
Baca Juga: Mobil Damkar Terhalang Motor Warga yang Menonton Kebakaran di Ngawi
Keluhan demi keluhan terkait klaim yang telat dibayar membuat nasabah sedih. Mereka yang mayoritas menjadi pemegang polis asuransi pendidikan perguruan tinggi itu nelangsa karena ketika mereka hendak menguliahkan anak mereka justru mendapat harapan kosong dari AJB Bumiputera 1912.
“Berawal dari silaturahmi sesama nasabah, kami urun rembug terkait keluhan itu. Kemudian, saya ditunjuk jadi ketua dari gugatan class action terhadap AJB Bumiputera 1912,” kata Ony Anwar, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (7/6/2022).
Dirinya secara pribadi juga merasa kecewa, lantaran banyak pekerja di perusahaannya dulu yang menjadi pemegang polis asuransi.
Tepatnya sebelum ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Selain didaftarkan untuk asuransi jiwa juga termasuk dengan jaminan hari tua.
Sayangnya, banyak pula pekerjanya yang berakhir tak bisa segera mendapatkan klaim asuransi.
Lantaran, sempat melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sayangnya sampai gugatan dilayangkan, mereka tak dapat kepastian apa-apa terkait klaim asuransi yang jadi hak mereka.
“Total semuanya dengan pemegang polis lainnya sebanyak Rp 6,48 miliar. Iuu belum termasuk dengan rentetan lain seperti ganti rugi karena telat pencairan dan sebagainya," ujarnya.
"Jika ditambah dengan ganti ruginya mungkin bisa lebih dari Rp 7 miliar. Jadinyang kami gugat ini baru pokoknya saja, dari apa yang kami bayarkan tiap bulannya itu sesuai dengan kesepakatan jatuh tempo pencairan klaim,” kata Ony melanjutkan.
Dia menyebut kalau gugatan terhadap AJB Bumiputera 1912 tak hanya ada di Ngawi saja. Ada banyak pemegang polis di Indonesia yang turut menggugat.
Dia menyebut semenjak perusahaan asuransi itu gonjang ganjing banyak sekali klaim asuransi pemegang polis tak karuan.
“Gugatan kami sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Ngawi, sudah sidang yang kedua. AJB Bumiputera 1912 menerima gugatan itu. Proses hukum tetap berlanjut,” katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
4 Kuliner Lebaran Unik di Ngawi yang Tak Akan Anda Temukan di Tempat Lain
-
Ciri-ciri Psikopat Narsistik Mirip Pembunuh Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Sikapnya Antisosial!
-
Apa Itu Psikopat Narsistik? Kepribadian yang Dimiliki Antok, Pelaku Mutilasi Ngawi
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Sadis! Ini Kronologi Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi, Pelaku Sempat Inapkan Potongan Tubuh di Rumah Nenek
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura