SuaraJatim.id - Keluarga Misno (54), warga Dusun Moragung Desa Sanggaragung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, meyakini pelaku pembunuhan dua orang.
Kasus ini sendiri telah terungkap pada, Sabtu (23/4/2022) lalu. Kepolisian setempat telah membekuk satu pelaku pembunuhan dan sudah menahannya.
Namun pihak keluarga korban menganggap kasus tersebut belum tuntas. Keluarga membawa seorang saksi mata ke kantor polisi yang melihat pelaku pembunuhan lebih dari satu orang.
Salah satu keponakan almarhum Misno, Sahri, mengatakan dugaan itu muncul setelah salah satu saksi mengaku melihat kejadian naas tersebut dilakukan oleh dua orang.
Sayangnya, keterangan tersebut dianggap belum kuat oleh kepolisian sehingga belum bisa meresponnya.
“Jadi saya datang ke Polres untuk menanyakan perkembangan kasusnya seperti apa karena sudah dua bulan tidak ada perkembangan," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (07/06/2022).
"Selain itu kami ingin menanyakan penetapan pelaku kenapa hanya satu. Namun kanit menjawab jika keterangan saksi tidak kuat,” katanya menambahkan.
Ia mengatakan, sebelumnya saksi telah dimintai keterangan dua kali. Bahkan saksi mengatakan jumlah pelaku lebih dari satu orang.
Tak hanya itu, saat mendatangi Mapolres Bangkalan ia juga membawa langsung saksi mata tersebut. Bahkan, saksi langsung menghadap Wakapolres Bangkalan untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: 2 Pria Asal Sampang dan Bangkalan Duel Usai Cekcok, 1 Luka Serius Tangannya Tangkis Sabetan Celurit
“Tadi saksi juga langsung menyampaikan ke Wakapolres dan mengatakan jika pelaku lebih dari satu orang. Kami berharap keterangan tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan untuk penetapan pelaku lain,” tuturnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menetapkan satu pelaku atas kejadian tersebut.
Bahkan, ia menjelaskan saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak ada saksi yang mengakui melihat keterlibatan pelaku lain.
“Saat BAP saksi tidak mengatakan demikian. Sampai saat ini pelakunya masih satu orang saja,” tuturnya.
Bangkit juga menyebutkan kemungkinan jumlah pelaku bisa bertambah jika terdapat keterangan lain yang dimiliki saksi dan bersedia memberikan keterangan saat penyidikan.
“Sementara belum ada (tambahan pelaku) kecuali ada saksi yang bisa memberikan keterangan di penyidikan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
2 Pria Asal Sampang dan Bangkalan Duel Usai Cekcok, 1 Luka Serius Tangannya Tangkis Sabetan Celurit
-
Alunan Dzikir dari Ribuan Warga Iringi Pemakaman RKH Fakhrillah Aschal
-
Rais Syuriyah PCNU Bangkalan KH Fakhrillah Tutup Usia
-
Viral Kondisi Jalanan di Tanah Merah Bangkalan Rusak dan Penuh Lubang
-
Kiai Kholil Bangkalan Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, PKS: Beliau Guru Kiai Hasyim Asyari dan Kiai Ahmad Dahlan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua