SuaraJatim.id - Agar kasus tenak terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak semakin meluas di Trenggalek Jawa Timur, pemerintah kabupaten setempat mulai melakukan pengetatan lalu lintas ternak.
Apalagi sebentar lagi momentum Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban. Pengawasan dan pengetatan di perbatasan masuk daerah kian ditingkatkan.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Septiani, Selasa (07/06/2022).
"Pemeriksaan secara intensif terus dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang mayoritas menyerang hewan ternak sapi," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jual Hewan Kurban di Kabupaten Malang Saat Idul Adha Nanti Wajib Punya Surat Keterangan Sehat
Selain peningkatan pemeriksaan, dari segi administrasi pun tak luput dari pemantauan.
Termasuk kelengkapan dokumen administrasi dalam bentuk surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.
Termasuk surat rekomendasi dari pihak terkait dari tujuan pengiriman hewan ternak.
"Sekarang ditambah harus ada surat rekomendasi pemasukan ternak dari daerah yang akan dikirimi ternak. Nanti baru kita buatkan surat kesehatan hewan," ujarnya.
Ketentuan itu juga berlaku untuk hewan ternak yang keluar masuk di Bumi Menak Sopal.
Baca Juga: Ditemukan 441 Kasus Suspek PMK di Klaten, Pemkab Belum Putuskan Pembukaan Pasar Hewan Lagi
Pihaknya mengaku menuai kendala soal hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Trenggalek.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jual Hewan Kurban di Kabupaten Malang Saat Idul Adha Nanti Wajib Punya Surat Keterangan Sehat
-
Ditemukan 441 Kasus Suspek PMK di Klaten, Pemkab Belum Putuskan Pembukaan Pasar Hewan Lagi
-
Antisipasi Wabah PMK, Ganjar Buka Posko untuk amankan Hewan Ternak, Ini Nomornya
-
Pemkab KudusTtutup Dua Pasar Hewan Antisipasi Penyebaran PMK
-
Pemkab Kudus Bakal Libatkan Dokter Hewan Swasta Antisipasi Wabah PMK
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya
-
BRI Perkuat Komitmen ESG Lewat Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp796 Triliun
-
Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim