Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:37 WIB
Ilustrasi PPDB SMP Kota Surabaya. (Antara)

SuaraJatim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2022/2023 di Kota Surabaya dibuka, Jumat (10/6/2022). 

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan PPDB SMP Surabaya terdapat empat kategori jalur masuk, yakni jalur afirmasi bagi calon siswa inklusi dan mitra warga, perpindahan tugas orangtua, jalur prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan. 

Sementara Mitra warga ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Untuk jalur Mitra Warga, pendaftaran akan dibuka pada 10-15 Juni 2022.

“Untuk pengumuman dan daftar ulang jalur afirmasi inklusi, akan dilaksanakan pada 16 Juni, berbeda dengan afirmasi mitra warga yang akan diumumkan tanggal 16-17 Juni sekaligus pendaftaran ulangnya,” kata Yusuf mengutip Beritajat.com jejaring Suara.com, Jumat.

Baca Juga: PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Dia melanjutkan pola pendaftaran Mitra Warga sama seperti PPDB SD. Juga hanya bagi warga yang tergolong MBR.

“Itu nanti pola daftarnya ya masih sama seperti SD, kalau bukan MBR ya nggak bisa, jaraknya nanti pakai radius berapa kilometer, dan seterusnya,” ucap Yusuf.

Kategori selanjutnya yaitu perpindahan tugas orangtua. Pendaftaran dan verifikasi siswa kategori ini dilaksanakan pada 14-15 Juni 2022.

Pengumuman hasil pendaftaran kategori perpindahan tugas orangtua dijadwalkan pada 16 Juni 2022. Sedangkan daftar ulang 17 Juni 2022.

Sementara, untuk pendaftaran jalur prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan dibuka pada 16-20 Juni 2022. Sedangkan proses verifikasinya berlangsung pada 17-22 Juni 2022 dan pengumuman dilaksanakan pada 23 Juni hingga proses daftar ulang berlangsung tanggal 24 Juni 2022.

Baca Juga: Jika Terbukti Selingkuh, Anggota DPRD Surabaya yang Digerebek Berduaan dengan Perempuan di Apartemen Bisa Kena Sanksi

Terdapat pula pendaftaran zonasi dimulai dari 23-25 Juni 2022. Sementara pengumumannya dijadwalkan pada 26 Juni 2022, dilanjutkan daftar ulang pada 26-27 Juni 2022.

“Untuk daftar ulang pemenuhan pagu, dilaksanakan pada 28 Juni 2022. Sementara itu kuota jalur afirmasi kategori inklusi dan MBR paling sedikit 15 persen, sedangkan perpindahan orang tugas paling banyak 5 persen, kemudian jalur zonasi paling sedikit ada 50 persen sedangkan jalur prestasi paling banyak 30 persen,” paparnya.

Di tahun ini, dari 63 sekolah SMPN di Surabaya, ada 590 rombongan belajar (rombel) dengan maksimal 32 siswa per rombel. Bagi lulusan sekolah inklusi di Surabaya, Dispendik Surabaya akan menempatkan langsung berdasarkan data tempat domisili sesuai kartu keluarga (KK).

Selain itu, ketentuan lain untuk siswa inklusi yang belum terdaftar di sekolah inklusi bisa langsung mendaftar pada SMP Negeri penyelenggaraan inklusi terdekat secara offline. Peserta didik juga diwajibkan melampirkan surat dari psikolog yang menerangkan bahwa calon peserta didik tersebut menyandang disabilitas.

Sementara itu, untuk ketentuan PPDB jalur afirmasi mitra warga, harus berstatus MBR. Selain itu, seleksi berdasarkan jarak apabila ada kesamaan jarak, akan diprioritaskan berdasarkan usia dan jika masih ada kesamaan usia maka menggunakan waktu pendaftaran.

Ketentuan PPDB jalur perpindahan tugas orangtua, peserta didik diminta untuk mendaftar secara online dengan melampirkan dokumen asli, seperti surat keputusan pindah tugas KK dan akta lahir serta bukti pendataan penduduk non permanen.

“Harus memilih 1 sekolah sesuai zonasi. Seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal, jika ada kesamaan antara sekolah dan tempat tinggal, maka diprioritaskan kepada CPBD yang mendaftar lebih awal,” jelasnya.

Sementara itu, untuk ketentuan PPDB zonasi, calon siswa diperkenankan untuk memilih dua sekolah terdekat sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan, sebagai pilihan 1 dan 2. Bukan itu saja, seleksi berdasarkan jarak dan kesamaan jarak juga akan diprioritaskan berdasarkan usia dan jika masih terdapat kesamaan, maka diprioritaskan kepada yang mendaftar lebih awal.

Selain zonasi, ada juga ketentuan bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi nilai rapor sekolah (NRS) dengan ketentuan maksimal diperbolehkan memilih dua sekolah dalam atau di luar zonasi.

Seleksi dilakukan dengan perankingan akumulasi rata-rata nilai rapor. Apabila ada kesamaan NRS, akan diprioritaskan yang lebih tinggi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, jika masih terdapat kesamaan, maka menggunakan nilai Matematika, jika masih kesamaan, selanjutkan menggunakan nilai IPA dan apabila ada kesamaan menggunakan urutan waktu pendaftaran.

“Dalam proses pendaftaran PPDB siswa SMP se-Surabaya kali ini, Yusuf mengaku dispendik telah mempersiapkan website ppdb.surabaya.go.id, serta bandwith hingga server agar pendaftaran siswa baru tahun 2022 dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Yusuf.

Sedangkan untuk pendaftaran PPDB jalur prestasi perlombaan/pertandingan, KK Kota Surabaya, mencantumkan piagam/sertifikat kejuaraan, surat izin/keterangan dari sekolah/klub/instansi pada saat mengikuti perlombaan/pertandingan dan foto penyerahan hadiah/piala/medali kejuaraan.

Kejuaraan yang diakui diraih paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak pendaftaran PPDB, dapat mendaftar 2 pilihan sekolah di dalam atau di luar wilayah zonasi. Penilaian jalur prestasi perlombaan/pertandingan dihitung berdasarkan bobot nilai dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki. Apabila ada kesamaan bobot nilai, maka prioritas kepada pendaftar awal.

“Terus untuk warga saya minta tolong, kita juga kan nggak hanya di negeri saja, kan ada teman – teman swasta. Untuk orangtua, juga jangan percaya janji – janji dititipkan anaknya, kasihan. Jadi biarkan mereka (anak) mengikuti sesuai alur pendaftaran. Bukan itu saja, diperlukan juga edukasi, bagaimana anak berjuang dan latihan. Harapan kami tidak ada yg titip karena semuanya transparan dan bisa dilihat di web,” pungkasnya.

Load More