SuaraJatim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2022/2023 di Kota Surabaya dibuka, Jumat (10/6/2022).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan PPDB SMP Surabaya terdapat empat kategori jalur masuk, yakni jalur afirmasi bagi calon siswa inklusi dan mitra warga, perpindahan tugas orangtua, jalur prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan.
Sementara Mitra warga ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Untuk jalur Mitra Warga, pendaftaran akan dibuka pada 10-15 Juni 2022.
“Untuk pengumuman dan daftar ulang jalur afirmasi inklusi, akan dilaksanakan pada 16 Juni, berbeda dengan afirmasi mitra warga yang akan diumumkan tanggal 16-17 Juni sekaligus pendaftaran ulangnya,” kata Yusuf mengutip Beritajat.com jejaring Suara.com, Jumat.
Dia melanjutkan pola pendaftaran Mitra Warga sama seperti PPDB SD. Juga hanya bagi warga yang tergolong MBR.
“Itu nanti pola daftarnya ya masih sama seperti SD, kalau bukan MBR ya nggak bisa, jaraknya nanti pakai radius berapa kilometer, dan seterusnya,” ucap Yusuf.
Kategori selanjutnya yaitu perpindahan tugas orangtua. Pendaftaran dan verifikasi siswa kategori ini dilaksanakan pada 14-15 Juni 2022.
Pengumuman hasil pendaftaran kategori perpindahan tugas orangtua dijadwalkan pada 16 Juni 2022. Sedangkan daftar ulang 17 Juni 2022.
Sementara, untuk pendaftaran jalur prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan dibuka pada 16-20 Juni 2022. Sedangkan proses verifikasinya berlangsung pada 17-22 Juni 2022 dan pengumuman dilaksanakan pada 23 Juni hingga proses daftar ulang berlangsung tanggal 24 Juni 2022.
Baca Juga: PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
Terdapat pula pendaftaran zonasi dimulai dari 23-25 Juni 2022. Sementara pengumumannya dijadwalkan pada 26 Juni 2022, dilanjutkan daftar ulang pada 26-27 Juni 2022.
“Untuk daftar ulang pemenuhan pagu, dilaksanakan pada 28 Juni 2022. Sementara itu kuota jalur afirmasi kategori inklusi dan MBR paling sedikit 15 persen, sedangkan perpindahan orang tugas paling banyak 5 persen, kemudian jalur zonasi paling sedikit ada 50 persen sedangkan jalur prestasi paling banyak 30 persen,” paparnya.
Di tahun ini, dari 63 sekolah SMPN di Surabaya, ada 590 rombongan belajar (rombel) dengan maksimal 32 siswa per rombel. Bagi lulusan sekolah inklusi di Surabaya, Dispendik Surabaya akan menempatkan langsung berdasarkan data tempat domisili sesuai kartu keluarga (KK).
Selain itu, ketentuan lain untuk siswa inklusi yang belum terdaftar di sekolah inklusi bisa langsung mendaftar pada SMP Negeri penyelenggaraan inklusi terdekat secara offline. Peserta didik juga diwajibkan melampirkan surat dari psikolog yang menerangkan bahwa calon peserta didik tersebut menyandang disabilitas.
Sementara itu, untuk ketentuan PPDB jalur afirmasi mitra warga, harus berstatus MBR. Selain itu, seleksi berdasarkan jarak apabila ada kesamaan jarak, akan diprioritaskan berdasarkan usia dan jika masih ada kesamaan usia maka menggunakan waktu pendaftaran.
Ketentuan PPDB jalur perpindahan tugas orangtua, peserta didik diminta untuk mendaftar secara online dengan melampirkan dokumen asli, seperti surat keputusan pindah tugas KK dan akta lahir serta bukti pendataan penduduk non permanen.
Berita Terkait
-
PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
-
Jika Terbukti Selingkuh, Anggota DPRD Surabaya yang Digerebek Berduaan dengan Perempuan di Apartemen Bisa Kena Sanksi
-
Sorotan Berita Kemarin, Anggota DPRD Surabaya Digerebek Sampai Pemeriksaan Anggota Khilafatul Muslimin
-
Viral, Calon Haji Asal Tulungagung Bawa Uang Tunai Rp150 Juta, Dimasukkan dalam Jeriken Berisi Beras
-
Langsung Gabung Latihan Persebaya, Finishing Silvio Junior Dipantau Secara Khusus
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit