SuaraJatim.id - Kapolsek Wonocolo, Surabaya, Kompol Roycke H.F Betaubun mengatakan modus pembuangan bayi oleh perempuan berinisial P (20) karena malu hamil di luar nikah.
"Sehingga ketika melakukan kegiatan yang tidak benar ini terdorong dengan rasa malu," katanya, Jumat (10/6/2022).
Berdasar hasil visum, bayi atau janin yang dilahirkan tersangka berusia 8 bulan.
Sementara untuk kehamilan sendiri tidak diketahui orang tua, karena P berusaha menyembunyikan kehamilannya dari orang tua.
Kelurga tersangka pun tak menaruh curiga lantaran perutnya terlihat kecil, dan untuk menutup itu tersangka beralasan sakit kista.
Saat akan melahirkan, perut pelaku merasa nyeri sehingga dia langsung masuk ke kamar mandi untuk melahirkan.
"Waktu itu pada pukul 20.00 WIB. Pelaku P ini merasa mules kemudian dia ke kamar mandi," tambahnya.
Setelah mengeluarkan bayi yang bersangkutan sendiri yang membawa dan membuang ke sungai.
"Kondisi bayi waktu dibuang kondisi masih hidup, sedangkan saat melahirkan yang bersangkutan melakukan sendiri yang dilakukan di kamar mandi," ucapnya.
Baca Juga: Siapa Pelaku Aborsi 7 Janin Dalam Kamar Kos di Makassar? Simak Informasinya
Tersangka P dijerat Pasal 341 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 UU no 23 tahun 2004, tentang penghapusan dalam rumah tangga dengan perkara seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian dengan sengaja merampas nyawa anaknya diancam membunuh anaknya sendiri dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
"Sampai saat ini kami masih mendalami penyidikan dan kita tidak bisa menekan tersangka, karena kondisi psikologis tersangka sendiri. Untuk pengembangan masih mencari fakta -fakta baru," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Awalnya Senang Karena Hamil, Wanita Ini Kaget Temukan Fakta Sang Pacar Sudah Punya Anak
-
Mengusung Konsep Tak Biasa, Empat Pasang Pengantin Ini Bersanding Bersama di Pelaminan
-
Beri Kejutan Ulang Tahun Sederhana untuk Suaminya Pertama Kali, Istri Satu Ini Bikin Netizen Terharu
-
PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Popok Kain vs Popok Sekali Pakai Mending Mana? Ini Kata Dokter Anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Fakta Jam Kerja Panjang di Indonesia, Semua Gara-gara Upah Rendah?
-
5 Fakta Kepsek SD Situbondo Dibacok Pagi-pagi Pakai Celurit, Wajah dan Kepala Luka-luka
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang