SuaraJatim.id - Seorang warga membagikan cerita kegeramannya terhadap salah satu puskesmas di Jombang, Jawa Timur.
Pemicunya, petugas puskesmas tersebut memberikan obat yang sudah kedaluwarsa atau expired kepada keponakannya yang masih berusia 26 bulan atau 2 tahun lebih.
Cerita tersebut ia tulis di media sosial Facebook, kemudian diunggah oleh akun instagram @info_jombang.
Dalam unggahan tersebut, akun Facebook bernama Ika Wahyuniasari itu menceritakan kronologi bagaimana keponakannya mendapat obat yang sudah expired.
Awalnya, keponakannya yang berusia 26 bulan itu mengalami demam, mutah, dan diare pada Senin Malam.
Ia kemudian berinisiatif memberikan pertolongan pertama dengan memberi obat yang biasa diminum.
Namun, sampai hari Selasa sore, keponakannya tidak mengalami perubahan. Akhirnya ia dibawa ke IGD Puskesmas Bandar Kedungmulyo.
Sesampainya di sana, keluarga ditanyai terkait kondisi keponakannya. Ia kemudian diberi obat dan disuruh pulang. Padahal kondisi anaknya sudah lemas.
Tak hanya itu, saat di Puskesmas, keluarganya juga mendapat perilaku yang kurang menyenangkan.
Baca Juga: Ardhito Pramono Minta Maaf Setelah Selesai Rehabilitasi: Izinkan Saya Kembali Berkarya
Kemudian, sesampainya di rumah, ia memberikan obat secara rutin sesuai jadwal minumnya. Namun bukannya sembuh, anak tersebut justru semakin parah.
Anak tersebut tidak bisa berdiri, gemetar, mutah semakin parah, dan juga diare.
Ia kemudian mencari tahu penyebabnya. Betapa terkejutnya ketika ia tahu jika obat yang diberikan sudah expired.
Ia pun tersulut emosi. Ia mempertanyakan bagaimana tenaga kesehatan bisa melakukan hal yang ceroboh.
Ia juga meminta pertanggungjawaban dan permintaan maaf secara langsung dari perawat jaga IGD Puskesmas Bandar Kedungmulyo.
Unggahan tersebut pun ramai komentar dari warganet. Bahkan ada juga yang pernah mengalami hal serupa.
Berita Terkait
-
Pengungkapan Dua Pabrik Tahu Berformalin di Bogor
-
Efeknya Berbahaya, BBPOM Pekanbaru Sita Ratusan Jenis Obat Tradisional Ilegal
-
Gudang Digerebek, Puluhan Ribu Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp1,2 M Disita di Bengkalis
-
Penelitian Berjalan Mulus, Obat Buatan AstraZeneca Cegah Kematian karena Infeksi Covid-19
-
Ardhito Pramono Minta Maaf Setelah Selesai Rehabilitasi: Izinkan Saya Kembali Berkarya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pengasuh Ponpes Sumenep Divonis Kebiri dan 20 Tahun Penjara, Cabuli Banyak Santriwati Bertahun-tahun
-
Kronologi Penemuan Mayat Polisi di Rel Kereta Api Lamongan, Penyebab Kematian Masih Misteri
-
Dugaan Pencabulan Ponpes Bangkalan, Polda Jatim Kebut Penyelidikan hingga Pendampingan Korban
-
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terapung, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Teras BRI Kapal
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan