SuaraJatim.id - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih terus meluas di Jawa Timur. Terbaru, belasan ternak mati di Banyuwangi diduga akibat terserang PMK.
Oleh sebab itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendesak pemerintah segera menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada wabah PMK ini.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Jatim (Bidang Pertanian dan Pangan) Dr Edi Purwanto di Surabaya, Minggu (11/06/2022).
"Dengan penetapan status KLB ini maka pemerintah memiliki tanggung jawab lebih serius lagi, karena dalam penanganan kasus ini payung hukumnya jelas," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Belasan Ternak di Banyuwangi Mati Mendadak, Diduga Karena Virus PMK
Dosen Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang yang juga Ketua Umum Yayasan Insan Cita Agromadani (ICAM) Indonesia ini mengemukakan bahwa dengan status KLB, maka peternak yang dalam hal pendanaan bergantung pada perbankan, juga akan menjadi lebih ringan, misalnya dengan kebijakan relaksasi cicilan.
"Saat ini bank-bank tidak berani mengeluarkan kebijakan relaksasi, karena tidak ada payung hukumnya. Karena itu bank-bank sekarang memperlakukan kredit dari para peternak seperti normal-normal saja," katanya.
Pria yang akrab dipanggil Edi Ortega itu mengemukakan saat ini para peternak sudah sangat resah karena setiap hari ada laporan adanya sapi atau ternak yang mati akibat terserang virus PMK. Selain jumlah korban terus bertambah, wabah PMK saat ini sudah semakin menyebar dan merata di semua daerah.
"Kondisi ini diperparah lagi dengan persepsi masyarakat yang keliru mengenai daging sapi dan sejenisnya yang menganggap bahwa daging ternak yang terkena PMK tidak aman dikonsumsi," katanya.
"Maka dampaknya harga ternak menjadi anjlok. Sapi yang normalnya seharga Rp20 juta, dengan adanya PMK bisa turun menjadi hanya Rp5 juta, atau bahkan sapi yang sudah terkena PMK bisa dihargai Rp3 juta hingga Rp4 juta saja," lanjutnya.
Baca Juga: Mencegah Wabah PMK Jelang Idul Adha, Ganjar Maksimalkan Peran Poskeswan dan Jogo Ternak
Menurut dia, jika kasus PMK ini hanya ditangani seperti kejadian normal maka korban pada ternak maupun peternak akan semakin banyak. Apalagi saat ini, para peternak dihadapkan pada masalah biaya untuk perawatan ternak yang sakit karena membutuhkan biaya yang tidak kecil untuk ukuran mereka.
Berita Terkait
-
Hadapi "Badai" Tarif Trump, Kadin Ingatkan Kekuatan Optimisme dan Gotong Royong!
-
Biodiversity Credit: Peluang dan Tantangan dalam Implementasi dan Ekspansi Bisnis Jasa Ekosistem
-
Bos Kadin Sebut Tak Semua Sektor Bisa Terapkan WFA saat Mudik
-
Bersama Kementan, Kadin All Out Dukung Pertanian Demi Ketahanan Pangan
-
Usai Bertemu Bos Kadin, Mentan Amran Minta 'Penyunat' MinyaKita Dihukum Berat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi