SuaraJatim.id - Kecelakaan tragis menimpa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Dusun Tampung, Desa Mojotamping, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/6/2022).
Korban yang merupakan emak-emak bernama Siti Marfuatun, warga Dusun Pendowo RT 09 RW 02, Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Ia tergelincir di jalan lincin saat mendahului sebuah truk kontainer.
Siti Marfuatun tewas seketika di lokasi kejadian. Sebelumnya, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 nopol S 3547 NAW tanpa memakai helm.
Korban berjalan dari arah utara ke utara. Sementara truk kontainer nopol L 9976 US yang dikemudikan Muntarif (33) warga Margomulyo Desa Puncu RT 01 RW 02, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri berjalan searah dengan posisi di depan korban.
Sampai di lokasi kejadian, korban bermaksud hendak mendahului truk kontainer dari sebelah kanan. Namun saat mendahului truk kontainer, sepeda motor yang dikendarai korban tergelincir ke kanan dan korban jatuh ke kiri masuk kolom truk kontainer.
Korban terlindas roda belakang sebelah kanan truk kontainer. Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka serius pada bagian kepala.
Petugas dari Unit Laka lantas Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Usai dilakukan olah TKP dan identifikasi, sejumlah relawan mengevakuasi jenazah korban mobil ambulance milik PMI Kabupaten Mojokerto. Jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto guna dilakukan visum.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko menjelaskan, kecelakan tersebut terjadi sekita puku 05.30 WIB.
“Kondisi hujan sehingga jalan lincin. Diduga korban terburu-buru sehingga tidak bisa menguasi jalan licin ditambah korban tidak mengenakan helm,” ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga: Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Sabilul Abid Tunggalpager, Begini Pesan Bupati Ikfina
Kanit menghimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu-lintas. Pasalnya, saat ini Polda Jatim dan Polres jajaran tengah menggelar Operasi Patuh Semeru 2022, yang berlangsung selama 14 hari. Yakni terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022 mendatang.
“Sasarannya yaitu, penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi roda empat dan ODOL muatan roda empat atau lebih,” katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Sabilul Abid Tunggalpager, Begini Pesan Bupati Ikfina
-
Malang Nian Nasib Pemuda Surabaya Ini, Jatuh dari Bak Truk Lalu Terlindas Mobil di Mojokerto
-
Pemkab Mojokerto dan Australia Perkuat Kerja Sama di Sektor Pendidikan
-
Diduga Ada Praktik Curang Pengurusan IMB di DPMPTSP Kabupaten Mojokerto
-
Bu RT Mau Antar Makanan ke Gubuk Lansia, Kaget Temukan Sumber Bau Tak Sedap
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!