Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 13 Juni 2022 | 11:57 WIB
Emak-emak tewas tergeloncir ke kolong truk [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kecelakaan tragis menimpa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Dusun Tampung, Desa Mojotamping, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/6/2022).

Korban yang merupakan emak-emak bernama Siti Marfuatun, warga Dusun Pendowo RT 09 RW 02, Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Ia tergelincir di jalan lincin saat mendahului sebuah truk kontainer.

Siti Marfuatun tewas seketika di lokasi kejadian. Sebelumnya, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 nopol S 3547 NAW tanpa memakai helm.

Korban berjalan dari arah utara ke utara. Sementara truk kontainer nopol L 9976 US yang dikemudikan Muntarif (33) warga Margomulyo Desa Puncu RT 01 RW 02, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri berjalan searah dengan posisi di depan korban.

Baca Juga: Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Sabilul Abid Tunggalpager, Begini Pesan Bupati Ikfina

Sampai di lokasi kejadian, korban bermaksud hendak mendahului truk kontainer dari sebelah kanan. Namun saat mendahului truk kontainer, sepeda motor yang dikendarai korban tergelincir ke kanan dan korban jatuh ke kiri masuk kolom truk kontainer.

Korban terlindas roda belakang sebelah kanan truk kontainer. Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka serius pada bagian kepala.

Petugas dari Unit Laka lantas Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Usai dilakukan olah TKP dan identifikasi, sejumlah relawan mengevakuasi jenazah korban mobil ambulance milik PMI Kabupaten Mojokerto. Jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto guna dilakukan visum.

Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko menjelaskan, kecelakan tersebut terjadi sekita puku 05.30 WIB.
“Kondisi hujan sehingga jalan lincin. Diduga korban terburu-buru sehingga tidak bisa menguasi jalan licin ditambah korban tidak mengenakan helm,” ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Baca Juga: Malang Nian Nasib Pemuda Surabaya Ini, Jatuh dari Bak Truk Lalu Terlindas Mobil di Mojokerto

Kanit menghimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu-lintas. Pasalnya, saat ini Polda Jatim dan Polres jajaran tengah menggelar Operasi Patuh Semeru 2022, yang berlangsung selama 14 hari. Yakni terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022 mendatang.

“Sasarannya yaitu, penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi roda empat dan ODOL muatan roda empat atau lebih,” katanya menegaskan.

Load More