Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 16 Juni 2022 | 19:13 WIB
Ilustrasi wanita Kediri buang bayi. (Pexels)

SuaraJatim.id - Motif wanita berinisial PD (35) tega membuang bayinya sendiri terungkap. Warga asal Ngasem ini mengaku malu karena melahirkan bayi hasil hubungan gelap.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, Ipda Yahya Ubaid mengatakan, PD berstatus janda sejak 2020 pasca bercerai dengan suaminya. Namun, PD ternyata menjalin asmara dengan pria lain yang sudah beristri.

“Pelaku menjalin hubungan dengan seorang pria tanpa status pernikahan, hingga hamil dan melahirkan,” kata Ipda Yahya Ubaid mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (16/6/2022).

Dijelaskannya, PD melahirkan sendiri di kamar tanpa bantuan tenaga medis. Proses persalinan itu juga tak diketahui keluarganya. Begitu bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir, Ia panik.

Baca Juga: Laga Arema FC vs Persik Kediri Diwarnai Penalti Kontroversial, Berikut Kronologinya

Tak pikir panjang, pelaku meletakkan bayi mungil tersebut di teras rumah keluarganya sendiri.

Hasil pemeriksaan penyidik juga mengungkap identitas pria yang menjadi kekasih gelap pelaku. Pria tersebut berinisial IR warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. IR telah beristri, hal itu juga jadi penyebab kepanikan PD.

Kekinian, bayi masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Kediri. Bayi seberat 3,1 kilogram dengan panjang 52 centimeter tersebut dalam keadaan sehat.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Ngasem beserta Satreskrim Polres Kediri mengamankan PD, ibu yang sudah membuang bayinya di teras rumah. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Namun, karena kondisi kesehatannya belum stabil setelah persalinan mandiri, pelaku harus memperoleh perawatan medis.

Baca Juga: Sediakan Prostitusi Online di Kamar Indekos Pamekasan, Perempuan Muda Asal Kediri Ditangkap

Load More