SuaraJatim.id - Motif wanita berinisial PD (35) tega membuang bayinya sendiri terungkap. Warga asal Ngasem ini mengaku malu karena melahirkan bayi hasil hubungan gelap.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, Ipda Yahya Ubaid mengatakan, PD berstatus janda sejak 2020 pasca bercerai dengan suaminya. Namun, PD ternyata menjalin asmara dengan pria lain yang sudah beristri.
“Pelaku menjalin hubungan dengan seorang pria tanpa status pernikahan, hingga hamil dan melahirkan,” kata Ipda Yahya Ubaid mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (16/6/2022).
Dijelaskannya, PD melahirkan sendiri di kamar tanpa bantuan tenaga medis. Proses persalinan itu juga tak diketahui keluarganya. Begitu bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir, Ia panik.
Tak pikir panjang, pelaku meletakkan bayi mungil tersebut di teras rumah keluarganya sendiri.
Hasil pemeriksaan penyidik juga mengungkap identitas pria yang menjadi kekasih gelap pelaku. Pria tersebut berinisial IR warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. IR telah beristri, hal itu juga jadi penyebab kepanikan PD.
Kekinian, bayi masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Kediri. Bayi seberat 3,1 kilogram dengan panjang 52 centimeter tersebut dalam keadaan sehat.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Ngasem beserta Satreskrim Polres Kediri mengamankan PD, ibu yang sudah membuang bayinya di teras rumah. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Namun, karena kondisi kesehatannya belum stabil setelah persalinan mandiri, pelaku harus memperoleh perawatan medis.
Baca Juga: Laga Arema FC vs Persik Kediri Diwarnai Penalti Kontroversial, Berikut Kronologinya
Berita Terkait
-
Seorang Mahasiswi yang Diduga Membuang Bayi di Tepi Kali Ciliwung Ditahan Polisi
-
PSK Ini Buang Bayi yang Baru Dilahirkan Karena Tak Tahu Siapa Ayahnya
-
Sepasang Kekasih Buang Bayi di Deli Serdang Ditangkap
-
Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Sungai, Seorang Ibu di Ketapang Ditangkap Polisi
-
Aksi Pemotor Membuang Bayi di Kota Blitar Terekam CCTV, Pelaku Kini Diburu Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!