SuaraJatim.id - Seorang karyawan toko swalayan menggelapkan uang toko gara-gara kecanduan judi online. Pelaku ini berinisial SB (26) warga Desa Pangung, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.
Gara-gara perbuatannya yang gelap mata itu akhirnya SB harus berurusan dengan kepolisian. Dilaporkan dan segera diamankan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal ini seperti disampaikan Kapolsek Sampang AKP Tomo, kemarin. Ia mengatakan, SB menggelapkan dana toko swalan milik PT Indomarco Prismatama.
“Yang dirugikan atas dugaan penggelapan tersebut adalah PT Indomarco Prismatama Cabang Gresik sekitar Rp 72,9 juta,” katanya menegaskan.
Ia menjelaskan, uang yang digelapkan pelaku merupakan uang sales yang harus disetorkan melalui rekening toko. Namun, semua jumlah uang tidak disetorkan dan digunakan untuk bermain judi online.
“Tersangka sudah kecanduan judi online kerena sebelumnya pernah merasakan memenangkan judi online sampai Rp 39 juta,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Tomo menambahkan, pelaku tergiur untuk terus bermain judi online dan nekat memakai uang toko. Bahkan, uang puluhan juta yang digelapkan itu hanya bermain kurun waktu dua hari saja.
“Akibat perbuatanya, pelaku terancam dikenakan pasal 374 KUHP,” katanya menandaskan.
Baca Juga: Banyak Mantan Pemain Madura United di Kubu RANS Nusantara FC, Begini Komentar Fabio Lefundes
Berita Terkait
-
Banyak Mantan Pemain Madura United di Kubu RANS Nusantara FC, Begini Komentar Fabio Lefundes
-
Madura United Waspadai RANS Nusantara FC dan Taktik Rahmad Darmawan
-
Rans Nusantara FC vs Madura United, Fabio Lefundes Enggan Remehkan Lawan
-
Hadapi Madura United, Pelatih Rans Nusantara FC akan Rotasi Pemain
-
Kapok! Anggota Brimob Gadungan Gelapkan Mobil, Kena Batunya di Tangan Polres Kudus
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!